Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Addendum Amdal Rolling Hills Belum Selesai, DLHK Tunggu KJIE Kapan Sidang Kedua Bisa Digelar

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan.
banner 468x60

BaskomNews.com – Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang menegaskan, jika proses addendum Amdal pembangunan rumah elite Rolling Hills di Kawasan Telukjambe Timur belum selesai.

Pasalnya, hingga sampai hari ini DLHK masih menunggu kabar dari pihak konsultan dari PT Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), terkait kapan sidang addendum amdal kedua akan digelar. Karena sidang addendum amdal tahap pertama pada 10 Semptember 2020 lalu batal digelar.

banner 336x280

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, kabar terakhir dinasnya melakukan cek ke PT KJIE, pihak konsultan mengaku masih mempersiapkan berkas-berkas yang harus disesuaikan dalam sidang addendum amdal kedua, khususnya terkait kerangka acuan atau Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang disidang pertama batal dibahas.

Sehingga dalam agenda sidang addendum amdal kedua nanti, juga akan digabungkan antara pembahasan RPL dengan hal-hal teknis lainnya.

“Makanya di sidang kedua akan kita gabungkan antara pembahasan RPL dengan hal teknis. Karena ada beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait dampak lingkungan ke depan yang belum dijawab KJIE,” tutur Wawan Setiawan, Jumat (9/10/220).

Dalam agenda sidang addendum amdal, Wawan menjelaskan, jika DLHK sebagai dinas teknis hanya sebagai mediator persidangan untuk menyambungkan antara rencana KJIE dengan aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Kami dari dinas teknis hanya menyidangkan, menyampaikan masukan-masukan yang ada di masyarakat sesuai dengan aturan-aturan yang ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sedangkan yang menjadi tanggungjawab ada di pemrakrsa atau Rolling Hills,” terangnya.

Oleh karenanya, sambung Wawan, DLHK berharap agar dalam setiap kesempatan (agenda sidang), maka yang hadir dari pihak Rolling Hills adalah si pengambil keputusan (kebijakan). Karena ditegaskannya, para aktivis lingkungan sudah terbiasa dalam sidang addendum amdal.

“Karena biasanya ketika yang hadir dalam sidang bukan si pengambil keputusan, biasanya menjadi bahan olok-olokan. Makanya di sidang pertama kemarin gagal itu karena salah satu alasannya si pengambil kebijakannya tidak hadir,” terang Wawan kembali.

Disinggung terkait kapan sidang addendum amdal Rolling Hills tahap kedua akan digelar, Wawan sendiri belum bisa memastikan kapan waktunya. Namun ia menekankan kepada PT KJIE agar agenda sidang addendum amdal kedua segera digelar.

“Ya secepatnya. Karena ini masyarakat dua desa yang terdampak pembangunan itu terus bertanya-tanya. Apalagi ini memasuki musim hujan. Kita Sebagai KPA (Komisi Penilaian Amdal), menunggu kabar dari konsultan kapan sidang bisa digelar kembali,” katanya.

Addendum Amdal belum dilakukan, apakah Rolling Hills masih bisa beroperasi?

“Ya tadi, idealnya memang tidak boleh (tidak boleh beroperasi sebelum Addendum Amdal dilakukan). Cuma kan yang bersangkutan ini sedang open proses. Artinya, sebelum izin keluar tidak boleh melaksanakan kegiatan. Karena dokumen lingkungan inilah nanti yang akan menjadi acuan IMB dan pembangunannya,” pungkas Wawan. (red)

BACA SEBELUMNYA : KJIE Tak Hadir, Sosialisasi Amdal Rolling Hills Batal Digelar

banner 336x280