Jelang Hari Santri, Ketua PCNU Karawang Dipolisikan Paslon Cellica-Aep
BaskomNews.com – Satu hari menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2020, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang Jawa Barat, KH. Ahmad Ruhiyat Hasbi dipolisikan oleh Tim Sukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh.
Dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/1236/X/2020/JABAR/RES KRW, kiyai yang lebih akrab disapa Kang Uyan tersebut dipolisikan atas tudingan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui tulisan WhatsApp Group yang tersebar di media sosial facebook.
“Benar, hari ini koalisi partai pengusung Paslon Nomor 2 melaporkan seseorang yang bernama ARH yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ada unsur berita bohong,” ujar Kuasa Hukum Koalisi Partai Pengusung Cellica-Aep, Dul Jalil, di Mapolres Karawang, dilansir dari Pikiran Rakyat, Rabu (21/10/2020).
Menurut Dul Jalil, sejauh ini pihaknya belum pernah menerima permintaan maaf dari terlapor, baik secara tertulis maupun langsung.
“Kami sama sekali tidak melaporkan unsur kampanye hitamnya. Tadi sudah disampaikan kepada penyidik yang kami laporkan adalah unsur pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” kata Dul Jalil.
Dijelaskannya kembali, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik seperti diatur dalam Pasal 311 KUHP dengan junto UU ITE pasal 27 ayat 3.
Sementara dalam perbuatan penyebaran berita bohong, terlapor diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana.
“Dalam ini kami ajukan 2 delik sekaligus. Sementara alat bukti yang kami bawa hari ini adalah beberapa link berita dan print out dari berita tentang perbuatan terlapor,” kata Dul Jalil.
Dijelaskan juga, untuk memperkuat laporan tersebut, pelapor sudah menyiapkan dua saksi. “Jumlah saksi masih kondisional. Jika diperlukan bisa bertambah,” kata Dul Jalil.
Untuk diketahui, tulisan Kang Uyan di WhatsApp Group tersebut menyebut 5 nama Kiyai NU yang diberi uang senilai Rp 250 hingga 300 juta. Pondok pesantren yang katanya dikunjungi Cellica merupakan jaringan NU kultural.
Adapun lima kiai NU yang dituding mendapat uang dari Cellica-Aep adalah Kyai Ujang Badruddin dari Ponpes Nurusalam di Medang Asem, Kiai Wawan Jarakah, pengasuh Ponpes Baitul Burhan di Tempuran, Kiai Tatang Syihabuddin, pengasuh Ponpes Annihayah di Rawamerta, Kiai Abdul Goni Maruf, pengasuh Ponpes Alhidayah, Rawamerta dan Kyai Agus, dari Ponpes Sabilul Khair, Manggung Jaya Cikul.
Dalam tulisan yang sama Kiai Uyan mengajak warga NU struktural untuk memenangkan Jimmy (Ahmad Zamakhsyari) yang tiada lain adik kandungnya.
“Membaca politik licik ala Cellica dan PKS harus menjadi pemicu semangat bagi kita untuk terus bergerak mencari dukungan sebanyak mungkin. Ketika mereka sudah tidak masuk melalui NU struktural, mereka sekarang gencar masuk ke NU kultural dengan masif. Semua pesantren NU yang rata-rata tidak aktif disambangi mereka,” tulis Kang Uyan.
Kang Uyan berpendapat, untuk membendung siasat politik Cellica-Aep, ia menginstruksikan seluruh pengurus PCNU Karawang, Badan Otonom, hingga pengurus kecamatan untuk mendukung Ahmad Zamakhsyari sebagai calon Bupati Karawang.
Kang Uyan menyebut, Ahmad Zamakhsyari alias Jimmy sebagai kader terbaik NU. Saat ini Jimmy merupakan calon bupat dengan nomor urut 3. Dia berpasangan dengan Yusni Rinzani dan diusung Partai Gerindra, PKB, juga Hanura.
Sementara itu, KH. Ahmad Ruhyat Hasby melalui rilis menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya itu. Dia mengaku telah mendatangi sejumlah kiai yang telah disebut dirinya di WhatsApp Group tersebut.
Bahkan dalam beberapa postingan di akun facebook pendukungnya, Kiai Uyan telah melakukan islah dengan 5 Kiai yang ditulisnya dalam WhatsApp Group. Naskah islah itu malahan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.(red)