BaskomNews.com – Terkair beredarnya kabar Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiat yang dijemput Mabes Polri lantaran kasus kisruh perizinan PT. Jatisari Lestari Makmur, “katanya” informasi tersebut hoax alias tidak benar adanya.
Kendati isunya sudah mulai ramai diperbincangkan di lingkungan Pemkab Karawang, namun salah seorang staf Dedi Achdiat bernama Ronal mengabarkan, jika kabar tersebut tidak benar alias hoax. Namun saat wartawan mempertanyakan dimana keberadaan Dedi Achdiat untuk kepentingan konfirmasi, yang bersangkutan (Ronal, red) belum menanggapinya.
Termasuk Ronal-pun belum bisa memberikan referensi kepada awak media mengenai siapa kira-kira pejabat DPMPTSP Karawang yang bisa dimintai keterangan terkait kabar miring yang katanya hoax ini.
Namun disisi lain, informasi miring lainnya kembali diterima oleh BaskomNews.com dari salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Yaitu dimana dikabarkan ada uang senilai Rp 450 juta dari PT. Jatisari Lestari Makmur yang mengalir ke lembaga DPRD Karawang.
Menurut narasumber, diduga kuat uang tersebut untuk anggaran “pengamanan” PT. Jatisari Lestari Makmur yang saat ini bangunannya berdiri di zona hijau. Aliran anggaran tersebut diduga untuk memuluskan proses pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih digodok oleh wakil rakyat.
Dengan tujuan, agar status lahan yang saat ini dibangun oleh PT. Jatisari Lestari Makmur bisa dirubah untuk diperbolehkan membangun pabrik di lokasi pembangunan yang saat ini sudah disegel oleh PPNS melalui Satpol PP Karawang.
“Mengenai siapa nama-nama oknum anggota DPRD Karawang yang menerima uangnya saya tidak tahu. Yang pasti katanya itu uang Rp 450 juta sudah masuk ke lembaga DPRD Karawang,” tutur narasumber, kepada BaskomNews.com, Kamis (2/11).
Mengenai kabar miring ini, Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto terkesan belum mau memberikan keterangan atas upaya konfirmasi dari BaskomNews.com. Namun disisi lain Toto mengungkapkan, jika ia merespon positif atas surat dari Fraksi PKB yang mendesak untuk segera dibentuk “Pansus Perizinan PT. Jatisari Lestari Makmur”.
“Saya kira surat dari Fraksi PKB itu sah-sah saja,” singkat Toto Suripto, melalui pesan singkat Whatsup (WA) kepada wartawan BaskomNews.com.(king/Vo)






