Menaker Ungkap 8.700 Orang TKA China Masuk RI per 18 Mei 2021
Jakarta, Baskomnews — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia mencapai 8.700 orang hingga 18 Mei 2021. Menurut Ida, banyaknya jumlah pekerja asing itu disebabkan besarnya investasi negeri tirai bambu.
“Ini saya kira berbanding lurus dengan investasi yang masuk dari China, kalau dilihat investasi yang masuk ke Indonesia banyak dari China, berbanding lurus dengan TKA yang ditempatkan di Indonesia,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX, Senin (24/5).
Ida menuturkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan izin kerja kepada 15.760 TKA pada periode Januari hingga 18 Mei 2021. Selain China, TKA dari negara lain yang ramai-ramai masuk ke Indonesia adalah Korea Selatan sebanyak 1.600 dan Jepang 1.400 orang.
Di luar ketiga negara tersebut, ada pula TKA lain dari Filipina, Malaysia, Inggris, AS, Australia, Thailand, dan sebagainya. Namun, ia menegaskan pemberian izin tersebut telah memenuhi ketentuan di masa pandemi covid-19.
Selain itu, pemberian izin TKA tersebut telah melalui rekomendasi kementerian/lembaga terkait. Prosesnya pun dilakukan secara terbuka, transparan serta dilakukan check dan recheck sebelum izin diberikan.
“Itu dasarnya adalah permohonan dari K/L, dimana yang dasarnya pemberhentian sementara itu mengecualikan alasan kemanusiaan, tenaga bantuan dukungan medis dan pangan, perbaikan alutsista, objek vital strategis nasional, dan PSN,” imbuhnya.
Ia juga mengklaim jumlah TKA yang masuk ke Indonesia pada Mei 2021 lebih rendah dibandingkan dengan Mei 2019 dan 2020. Detailnya, jumlah TKA pada Mei 2019 sebanyak 95.168 orang, lalu berkurang 93.374 orang pada Mei 2020, dan totalnya kembali turun menjadi 92.058 orang pada Mei 2021.
Selain itu, jumlah perusahaan pengguna TKA juga berkurang. Tercatat, pada Mei 2019 perusahaan yang menggunakan jasa TKA mencapai 19.500, lalu turun menjadi 18.700 di Mei 2020 dan 16.795 perusahaan pada Mei tahun ini.
“Jadi, kalau dilihat dari jumlah perusahaan yang menggunakan TKA lebih sedikit dibandingkan dengan Mei 2019 dan Mei 2020,” tutur Ida.
Di samping itu, Ida juga mengklaim penurunan TKA di Tanah Air juga berdampak pada serapan tenaga kerja dalam negeri. Pasalnya, turunnya TKA mengindikasikan apabila perusahaan mengalami kendala atau tidak beroperasi.
“Banyak perusahaan-perusahaan yang investasi dari China, misalnya proses produksinya seperti manual book-nya, kemudian beberapa teknis yang lain, baru bisa dikerjakan oleh tenaga kerja dari negara tersebut. Kalau kita tidak gunakan mereka, berarti berhenti operasi atau belum bisa operasi, yang pada akhirnya tidak bisa serap tenaga kerja, ini problem yang sangat serius,” tandasnya.