Barang Bukti Kejahatan di Karawang di Musnahkan Kejaksaan Negeri

0
banner 468x60

 

KARAWANG,BASKOMNEWS – Berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan di Kabupaten Karawang. Kamis (24/1) dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang.

banner 336x280

 

 

 

Barang bukti yang di musnahkan di kelompokkan dengan jenis masing-masing barang bukti.

 

 

 

Seperti narkotika, Ponsel, Air Softgun dan obat-obatan terlarang juga ada barang bukti berupa senjata tajam.

 

 

“Barang bukti ini dimusnahkan karena perkaranya sudah selesai di Pengadilan dan sudah inkhrah,” ujar Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Karawang, Arthemas Sawong.

 

 

 

Barang bukti yang dimusnakan,sambung Arthemas rinciannya adalah satu kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan 648.030 obat keras tertentu.

 

 

 

Barang bukti non Narkoba yang dimusnahkan adalah 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital dan 14 buah kunci T, sebilah senjata tajam, dan satu pucuk air softgun.

 

 

 

Dikatakan juga, sabu dan obat keras tertentu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar. Sementara, puluhan handphone dan timbangan digital ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi.

 

 

“Air softgun dan sajam dipotong-potong dengan mesin potong,” kata Arthemas.

 

 

 

Masih kata Arthemas, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlindungan anak. Total perkara yang ditangani sebanyak 99 perkara dan semuanya sudah diselesaikan di persidangan. (Yfn/Rie)

banner 336x280