Advokat Garda Bangsa: Cuma D’Crown yang Ditindak, Itu Rapot Merah Penegakkan Hukum di Karawang
BaskomNews.com – Praktek prostitusi di Karawang, seolah kini menjadi fenomena. Tak hanya di pinggir rel, praktek itu semakin merambah ke sejumlah tempat karaoke, hotel berbintang dan tempat spa. Tapi, penegakan hukum yang dilakukan aparat, hanya setengah hati. Dari sekian banyak lokasi yang dijadikan tempat prostitusi terselubung, hanya D’Crown Spa yang dilibas.
Seorang praktisi hukum yang juga Advokat Garda Bangsa, Hendra Supriatna, menangkap fenomena itu sebagai rapot merah penegakan hukum di Karawang.
Rapot merah, kata dia, karena dari sekian banyak praktek prostitusi terselubung di Karawang, yang mendapatkan tindakan hanya satu, yakni D’Crown Spa. Sementara yang lain, seolah dibiarkan bebas beroperasi.
“Bukan hanya tempat spa D’Crown yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menjadi kedok buat prostitusi. Tempat karoke juga banyak yang mempekerjakan LC di bawah umur, bahkan ada beberapa yang menjadi tempat prostitusi,” ujar Hendra, kepada BaskomNews.com, sesaat tadi, Minggu (19/11/2017).
Jika benar melaksanakan penegakan hukum, sambung dia, mestinya tempat-tempat tersebut juga jamah.
Hendra juga mempertanyakan tugas Satpol PP dalam penegakan aturan. Kata dia, kalau Satpol PP benar-benar menjalankan tugasnya, institusi ini bisa bekerjasama dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan terkait pelanggaran tempat-tempat tersebut.
“Sudah saatnya hukum ditegakkan. Kami akan membuat surat ke Polres Karawang untuk meminta dilakukan razia terhadap tempat – tempat demikian,” katanya. (SiD)