Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Teka-Teki JLM, Cellica Dicurigai “Bermain Mata”

banner 468x60

BaskomNews.com – Sampai detik ini, teka-teki kisruh perizinan PT. Jatisari Lestari Makmur masih menjadi pertanyaan publik Karawang. Konflik perizinan khususnya soal dugaan “dokumen izin palsu” antara Pemkab melalui DPMPTSP Karawang dengan pengusaha ini diperkirakan akan menjadi “bom waktu”

Pasalnya, sampai saat ini bangunan PT. JLM yang berada di lahan teknis pertanian ini baru sekedar disegel oleh Pemkab melalui Satpol PP Karawang.

banner 336x280

Bangunan beton pabrik kaca tersebut terlihat masih berdiri tegak, tanpa adanya upaya dari Pemkab Karawang untuk mengembalikan tanahnya menjadi lahan pertanian produktif.

Menyikapi persoalan ini, Ketua Lodaya Karawang, Nace Permana SE mengatakan, seharusnya bangunan PT. JLM saat ini jangan hanya sekedar disegel, melainkan juga dibongkar untuk segera dikembalikan menjadi lahan pertanian seperti semula.

Ditegaskan Nace, pihaknya mempersilahkan saja kepada beberapa oknum pejabat dan anggota DPRD Karawang untuk mencoba merubah RTRW Karawang yang dicurigai sebagian kepentingannya untuk mensukseskan operasional PT. JLM. Namun ditegaskannya, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 “tidak akan” mengizinkan PT. JLM bisa beroperasi di lahan pertanian teknis yang masuk dalam zona hijau.

Dalam persoalan ini, Nace sampai mengaku adanya dugaan keterlibatan “main mata” Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam kisruh perizinan PT. JLM. Karena sampai saat ini, sikap dingin dan sikap plin-plan Pemkab yang awalnya merasa dirugikan dengan munculnya dokumen izin palsu PT. JLM sudah terlihat dengan jelas di mata publik Karawang.

“Jangan-jangan pertanyaannya Cellica ada main mata dengan PT. JLM. Karena pemkab terkesan tidak dirugikan dengan adanya izin palsu PT. JLM. Kami dari kemarin menunggu ketegasan pemkab yang katanya mau mempolisikan izin palsu tersebut. Tapi kenyataanya Omdo (omdong doing), hanya sekedar jadi wacana publik,” kata Nace Permana, Selasa (5/12).

Menurut Nace, kecurigaan “main mata” dalam persoalan kisruh izin PT. JLM ini semakin tercium oleh publik. Karena sampai saat ini pemkab belum juga mengambil langkah hukum untuk membuat Laporan Polisi (LP) seperti janji awal Bupati Karawang dan Kepala DPMPTSP Karawang saat melakukan press rilis kepada para awak media.

“Katanya pemkab merasa dirugikan dengan adanya dokumen izin palsu PT. JLM. Kok sampai sekarang belum buat laporan polisi juga. Jelas saja kalau publik mencurigai adanya dugaan main mata Antara Bupati dengana PT. JLM,” pungkas Nace.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BaskomNews.com, dikabarkan jika saat ini di internal DPRD Karawang sedang membahasa perubahan RTRW Karawang. Sebagian aktivis Karawang mencurigai jika pembahasan perubahan RTRW tersebut ada kaitannya dengan kepentingan PT. JLM yang sampai saat ini bangunannya belum dibongkar tersebut.(king)

banner 336x280