“Polisi tak bisa begitu saja ‘melepas’ kasus tersebut. Yang bersangkutan secara faktual, lewat test urine positif memakai shabu. Ini, menunjukkan kalau yang bersangkutan mengkonsumsi barang haram tersebut. Harusnya, proses terus jalan”
BaskomNews.com – Soal Kepala Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, yang sempat dicokok polisi di sebuah hotel mewah di kasawsan Sedana, Karawang, beberapa waktu lalu, yang kemudian dilepas kembali, karena tak ada barang bukti, ini pernyataan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Karawang.
“Polisi tak bisa begitu saja ‘melepas’ kasus tersebut. Yang bersangkutan secara faktual, lewat test urine positif memakai shabu. Ini, menunjukkan kalau yang bersangkutan mengkonsumsi barang haram tersebut. Harusnya, proses terus jalan,” ujar Ketua Granat Karawang, M Sowman Barkah, kepada BaskomNews.com, Selasa (12/12/2017).
Kata dia, dalam kasus tersebut, jelas ada penggunaan narkoba jenis shabu. Mestinya, meski tak mendapatkan barang bukti, proses tetap jalan. Salah satunya, melakukan pengembangan, mencari tahu dari mana barang tersebut didapat. “Jangan kemudian karena tak ditemukan barang bukti, kemudian polisi melepaskan yang bersangkutan dari semua jerat hukum. Kalau demikian, penegakkan hukum dimana? Adakah efek jeranya?” lanjutnya.
Dia menyayangkan, sebagai kepala desa, mestinya yang bersangkutan bisa memberikan contoh yang baik bagi warganya. “Jika kepala desanya seperti ini, bagaimana bisa wilayah yang dipimpinnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba?” katanya.
Ditandaskan dia, pihaknya meminta kepada penegak hukum, agar kasus-kasus yang berhubungan dengan narkotika bisa diusut tuntas. “Hal itu, karena sekarang ini peredaran narkoba di Karawang sudah sangat mengkuatirkan,” ucapnya.
Sekedar mengulas, Kades Pinayungan bernama H.A Rosid, dicokok Tim Buser Sat Narkoba Polres Karawang, di sebuah hotel berbintang di kawasan Sedana, Telukjambe Timur, Karawang. Saat dicokok, Sang Kades tengah berada di dalam kamar, bersama seorang perempuan, Senin (30/10/2017) malam.
“Benar kami telah mengamankan Kepala Desa Pinayungan inisial RSD. Saat ini kades tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruangan unit Satnarkoba Polres Karawang,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, Selasa (31/10/2017).
Dikatakan Eko, Kades tersebut sebelumnya memang sudah jadi Targer Operasi (TO) Polres Karawang. “Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Yang bersngkutan juga sudah dites urine dan hasilnya positif memakai shabu,” kata Eko. (SiD)






