Cellica Serahkan LKPD TA 2017 Pada BPK RI Jabar

0

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

banner 468x60

BaskomNews.com – Bupati Karawang, dr. Cellica Nurachadiana didampingi Kepala Bapenda, Asikin dan Kepala DPKAD Karawang, Hadis Herdiana menghadiri acara Penyerahan LKPD, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Muhamad Toha Bandung, Kamis (29/3/2018).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Ahmad Syifa menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kehadirannya dalam acara penyerahan LKPD ini.

banner 336x280

Dikatakannya, bahwa berkas yang telah diserahkan hari ini akan diperiksa selama 2 bulan ke depan. “Dengan diserahkannya tadi, maka berlaku kewajiban kami dalam pemerikasan selama 2 bulan ke depan mulai dari senin esok, guna menghasilkan opini bagi pemerintah daerah,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, pihaknya dua bulan ke depan akan melihat setiap baris apakah sudah sesuai standar dan menggambarkan pertanggungjawaban.

“Dengan diterimanya tadi, maka saya anggap saudara telah memenuhinya. Kita akan melihat apakah telah sama kesesuaiannya dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Beliau berharap untuk dalam 2 bulan ke depan, pemerintah daerah atau para penanggung jawab dapat failebel serta kooperatif untuk diakses, guna dapat berkomunikasi.

Selain pihaknya yang memeriksa, pihaknya juga akan menugaskan 2 kantor hukum untuk melakukan pemeriksaan di Ciamis dan Cianjur.

“Ini salah satu kebijakan kami untuk serahkan pada kantor akuntan publik. Tidak ada hal perbedaan dalam pemeriksaan nantinya,” ucapnya.

Dalam mekanisme pemerkisaan, pihaknya akan menyampaikan apapun yang sekiranya mungkin jadi kendala atau belum sesuai standar.

“Untuk itu pada tim silahkan nanti berkomunikasi untuk menyampaikan bilamana terdapat temuan di pemerintah daerah nantinya,” tegasnya.

Menurutnya, 0pini adalah sebuah kesimpulan akhir, belum tentu ketika menyampaikan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) clear dari kesalahan. Artinya, BPK masih mentolerir dalam matrealitas yang telah ditetapkan.

Adapun jangka waktu yang akan dilaksanakan dilapangan yaitu sampai 6 Mei, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Bandung sampai mendapat  kesimpulan dari hasil pemeriksaan.

Terakhir Ahmad menginformasikan, bahwa tahun ini pihaknya akan masuk untuk melihat dan memeriksa secara tematik alokasi dana desa yang telah digulirkan.(rls/red)

banner 336x280