Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Panwascam Endus Adanya Kampanye Gubernur di Acara Seni Budaya Partai Demokrat

banner 468x60

“Ada beberapa indikasi dugaan pelanggaran yang kami tangkap dari teknis kegiatan itu”

BaskomNews.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Telukjambe Timur, endus adanya indikasi pelanggaran dalam helaran acara “Pagelaran Seni dan Budaya” yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Karawang, di Kampung Pancasila, Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur, Minggu (15/4).

Kegiatan tersebut terindikasi berbau kampanye, karena dihadiri calon gubernur Jawabarat nomor urut 4 Dedy Mizwar, dan dilaksanakan pada jam 20.00 WIB, padahal peraturan tidak memperbolehkan kampanye dilakukan di atas jam 18.00 WIB.

banner 336x280

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Telukjambe Timur, Fredrick A.Komontoy, menduga kegiatan Seni budaya yang diselenggarakan DPC Demokrat Karawang itu, syarat dengan kampanye, karena dihadiri oleh calon Gubernur dan pada teknis kegiatannya terdapat ujaran-ujaran ajakan memilih calon itu, tak hanya itu Alat Peraga Kampanye (APK) calon tersebutpun, seperti kaos, dan spanduk terlihat terpasang disekitar acara.

“Ada beberapa indikasi dugaan pelanggaran yang kami tangkap dari teknis kegiatan seni dan budaya itu. Awalnya kami mengira itu hanya kegiatan seni budaya saja, namun ketika berlangsung didatangi oleh calon gubernur Dedy Mizwar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa bang Erik juga mengutarakan beberapa indikasi dugaan pelanggaran yang pihaknya temukan, mulai dari waktu kegiatan dan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan.

“Dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, menyebutkan bahwa kegiatan kampanye tidak boleh dilakukan pada malam hari serta tidak diperbolehkan melibatkan anak-anak. Sementara kegiatan itu dilakukan pada malam hari, tepatnya dalam jadwal jam 20.00 WIB, serta terlihat anak kecil terlibat dalam kegiatan itu,” jelasnya.

Masih kata bang Erik menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian serta akan memproses lebih lanjut indikasi pelanggaran itu.

“Sementara saat ini kami akan proses lebih lanjut. Syarat formal dan materialnya sudah ditangan kita, berupa laporan dari PPL dan dokumentasi serta bukti-bukti lain yang dapat menguatkan, nanti untuk selanjutnya kita akan panggil pihak penyelenggara untuk dimintai klarifikasi,” pungkasnya. (iq)

banner 336x280