Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Buka Rakornas KSN di Karawang, Ini yang Disampaikan Menaker

Menakertrans Hanif Dhakiri, saat diwawancara para awak media di Karawang, Sabtu (21/4/2018).
banner 468x60

“Negara harus bisa memastikan bahwa rakyatnya bisa bekerja seumur hidup. Tapi memang kondisinya saat ini tidak demikian. Karena harus diakui, jika pola bisnis dunia semakin berubah,”

BaskomNews.com – Berkesempatan membuka Rakornas Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) 2018, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Sabtu (21/4/2018), ini beberapa hal yang disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dhakiri.

Di hadapan ratusan buruh, Menaker menyampaikan tentang kondisi ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia yang menurutnya masih kaku. Dalam hal ini, Menaker membatasi contoh persoalan kakunya ekosisten ketenagakerjaan di Indonesia menjadi dua, yaitu soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan outsourching.

banner 336x280

Melalui kesempatan ini, Menaker mengaku ingin mencoba merubah cara pandang para buruh yang terlalu kaku selama ini. Yaitu seperti pandangan tentang PHK yang sebetulnya merupakan hak dari perusahaan untuk menentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dipakai perusahaan.

“Sekarang saya tanya, PHK itu haknya siapa?. Ya betul, haknya perusahaan. Karena faktor modernisasi dan digitalisasi, saat ini perusahaan dituntut untuk terus meng-upgrade input perusahaan, termasuk sumber daya karyawan. Maka akan ada selalu yang namanya PHK,” papar Menakertrans.

“Saya ingin mengajak temen-temen keluar dari cara pandang yang lama. Namun ketika PHK itu hanya melibatkan satu atau sepuluh orang misalnya, maka tidak akan terlalu nmenjadi persoalan bagi pemerintah, karena itu memang haknya perusahaan dalam memenuhi input produksi,” tambah Menakertrans.

“Tapi persoalannya, di negara kita ini, ketika ada PHK satu atau sepuluh orang buruh, yang demo ke Jakarta kan bisa sampai jutaan orang. Ini tentu menjadi persoalan pemerintah dari sisi yang lain. Makanya setiap kasus PHK selalu menjadi persoalan yang perlu diselesaikan pemerintah,” papar Menakertrans.

Kedua persoalan outsourching, yaitu dimana dijelaskan Menakertrans, tidak mungkin setiap keinginan pribadi buruh untuk menjadi karyawan tetap di perusahaan atau bisa bekerja seumur hidup bisa selalu terlaksana.

Karena ditegaskan Menakertrans, setiap produk perusahaan juga akan mengalami perubahan. Sehingga otomatis input perusahaan (SDM, red) juga akan berubah. Karena ada tuntutan untuk menghasilkan produk yang lebih baik, dengan cara menggunakan komponen SDM yang lebih baik juga.

“Sehingga pertanyaanya, how to atau bagaimana sebenarnya perlindungan terbaik untuk tenaga kerja. Bukan pada konteks membela buruh yang kena PHK, melainkan konteks bagaimana caranya memberikan perlindungan atau pembinaan skill para buruh. Dan solusi ini yang sedang dan terus dilakukan pemerintah,” katanya.

“Negara harus bisa memastikan bahwa rakyatnya bisa bekerja seumur hidup. Tapi memang kondisinya saat ini tidak demikian. Karena harus diakui, jika pola bisnis dunia semakin berubah,” terang Menakertrans.

“Saya percaya, orang akan sejahtera ketika selama hidupnya bisa bekerja, dan pekerjaan itu dianggap layak baginya. Ini sengaja saya sampaikan, untuk jadi bahan diskusi teman-teman dalam Rakornas ini. Agar kemudian bisa dicarikan solusinya, dan supaya pemerintah bisa melakukan solusi itu,” pungkas Menakertrans.(mang adk)

banner 336x280