Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

RDB Dirubuhkan dan Dibangun Galery, Ketua DPRD: Itu Pelanggaran!

banner 468x60

“Tidak bisa kemudian dihilangkan dan diganti dengan bangunan lain, yang berbeda fungsi”

BaskomNews.com – Rencana Pemkab Karawang yang akan merubuhkan Rumah Dinas Bupati (RDB), kemudian dibangun galery tempat pagelaran seni, dikritisi Ketua DPRD setempat, H. Toto Suripto. Kata dia, jika itu dilakukan, maka Pemkab Karawang sudah melakukan pelanggaran.

“RDB tak boleh dihilangkan, apalagi dirubuhkan dan diganti menjadi bangunan lain, yang fungsinya bukan untuk kediaman pejabat bupati. Itukan salah satu simbol Kabupaten Karawang dan keberadaannya harus dipertahankan,” ujarnya, saat berbincang dengan BaskomNews.com, Senin (23/4/2018), usai rapat Pemandangan Fraksi terkait LKPJ Bupati, di gedung paripurna DPRD Karawang.

banner 336x280

Dikatakan dia, perlunya keberadaan RDB dipertahankan karena bangunan tersebut merupakan salah satu simbol Kabupaten Karawang, tempat kediaman dinas kepala daerah setempat. Keberadaan RDB, lanjut dia, sudah ada sejak bertahun-tahun silam.

“Tidak bisa kemudian dihilangkan dan diganti dengan bangunan lain, yang berbeda fungsi. Harus tetap menjadi rumah dinas bupati. Masalah sekarang tidak ditempati, bukan berarti harus dimusnahkan,” lanjutnya.

Mestinya, sambung dia, meski tidak ditempati, RDB dirawat dan dijaga keberadaannya. Sebab, lanjut dia, di era kepemimpinan bupati yang berbeda, RDB akan kembali ditempati, bahkan bupati bersangkutan akan menuntut keberadaan RDB.

“Itu akan menjadi masalah baru. Tiap orang kan berbeda. Mungkin pemimpin yang sekarang enggan menempati dengan alasan tertentu. Tapi siapa tahu yang baru nanti, mau menempati RDB itu. Dan kalau tidak ada, yang bersangkutan akan menuntut,” ucapnya.

Menyinggung soal keberadaan bangunan RDB yang mengenaskan dan tak terurus, orang nomor satu di lembaga legislatif Karawang itu mengatakan, mestinya keberadaannya tak seperti itu dan terpelihara dengan baik.

“Kan anggaran perawatan dan pemeliharaan ada untuk RDB. Kalaupun sekarang tidak digunakan, anggaran tetap ada. Beda lah antara RDB dengan Rumah Dinas Wakil Bupati (RDWB) yang kini ditempati Bupati Cellica dan Rumah Dinas Sekda (RDS), yang ditempati Wabup Jimmy. Gak bisa anggaran pemeliharaan RDB digunakan untuk RDWB dan anggaran perawatan RDWB digunakan untuk RDS. Lalu anggaran RDS digunakan untuk apa?” katanya. (SiD)

banner 336x280