Pasutri asal Kotabaru Karawang Diringkus Tim Cobra – Sat Narkoba Polres Purwakarta

0
banner 468x60

PURWAKARTA – Apes, lagi “jalan” ke Purwakarta, sepasang pasutri asal Kotabaru Karawang, diringkus Polisi di Purwakarta. Saat diringkus, polisi mendapatkan barang bukti satu bungkus kecil plastik klip bening berisi shabu.

“Keduanya merupakan pengedar shabu yang selama ini menjadi targer Sat Narkoba Polres Purwakarta. Mereka ditangkap, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh anggota,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Herry Nur Cahyo, kepada media ini, Selasa (5/9/2017) di kantornya.

banner 336x280

Penangkapan kedua, lanjut Kasat Narkoba, dilakukan oleh gabungan Tim Cobra bersama Sat Narkoba Polres Purwakarta, di jalan raya kawasan Kampung/Desa Cinangka Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/9/2017), sekitar pukul 23.30 WIB,” lanjut Kasat Narkoba.

Pasangan pasutri itu masing-masing berinisial Neng Ulan Binti Sutisna (29) dan Aep Saepul alias Bule Bin (alm) Jahri (34). Keduanya tinggal di Kampung Sukamulya RT 04/09 Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.

“Kedua tersangka sudah lama menjadi target kami. Mereka sudah lama menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Polres Purwakarta. Saat ditangkap keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor,” tambah Kasat Narkoba.

Kedua tersangka kini mendekam di Rutan Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita akan dalami, dan kembangkan kasus ini,” ujar Kasat Narkoba.

Dijelaskan dia, pihaknya tidak main-main dengan persoalan narkoba. “Tekad kami, sesuai dengan instruksi Pak Kapolres, akan menyikat habis penyalahgunaan narkoba,” katanya. (SID)

banner 336x280