Janggal! Proyek Taman Disdikpora Karawang Senilai Rp 413 Juta

0

Taman di depan Kantor Disdikpora Karawang. (Foto: Revo)

banner 468x60

Baskomnews.com – Ada yang janggal dalam proyek taman di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang. Kejanggalannya? Lihat saja, anggaran APBD 2017 sebesar Rp 413 juta hanya sebatas taman kecil, yang berada di depan pagar kantor.

Pantau media ini, Jumat (8/9/2017), di kompleks kantor Disdikpora Karawang yang berlokasi di Jalan Surotokunto, tak ada taman lain selain taman kecil yang berada di depan pagar kantor tersebut. Padahal, ketika membedah buku APBD Kabupaten Karawang 2017, tertera nomen klatur Penataan dan Pemeliharaan Taman di Kantor Disdikpora sebesar Rp 413 juta.

banner 336x280

“Jelas, kejanggalannya tampak disini. Jangan dulu pada pembuktian ilmiah, secara kasat mata aja, anggaran sebesar Rp 413 juta tak sebanding dengan taman yang dihasilkan dari proyek tersebut,” ujar Ketua Pena Anggaran, Nurdin Peles.

Dari pemandangan ini, dia mencurigai ada manipulasi dalam proyek tersebut. “Di APBD 2017, anggaran untuk penataan taman di kantor tersebut mencapai Rp 413.380.000,” terangnya.

Padahal, lanjut dia, Disdikpora tidak mempunyai taman yang begitu besar di lingkungan kantornya. Hanya ada beberapa ruang terbuka yang ditanami pohon, tapi bukan taman. Dan salah satunya, yang berada di depan pagar kantor.

Terpisah, ditemui di kantornya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk proyek tersebut di Disdikpora Karawang, Ocid Rosidin, mengatakan, anggaran Rp 413 juta di nomen klatur Penataan dan Pemeliharaan Taman di Kantor Disdikpora, pelaksanaannya tak melulu untuk taman. Melainkan juga untuk pembangunan auning, pagar dan drainase.

“Benar, dalam APBD 2017, anggarannya sebedsar Rp 413 juta. Tapi itu dipecah, bukan hanya untuk taman. Melainkan juga untuk auning, pagar dan drainse,” ujarnya.

Dia pun kemudian membeberkan, untuk auning, anggarannya sebesar Rp 99.770.000. Pelaksana proyeknya dilakukan oleh CV Mustika Rahayu dengan nomor SPK 027/009/SPK/DISDIKPORA/III/2017, tertanggal 2 Maret 2017.

“Nah untuk pagar dan drainase dikerjakan oleh CV. Fajar Mandiri, senilai Rp 99.800.000 dengan nomor SPK 027/015/SPK/DISDIKPORA/III/2017, tanggal 11 April 2017,” jelasnya.

Sementara untuk proyek pagar yang satunya lagi, beber dia, dikerjakan oleh CV Hutami & Co, senilai Rp 199.100.000, dengan nomor SPK 027/021/SPK/DISDIKPORA/IV/2017, tanggal 11 April 2017. (vo)

banner 336x280