Stop Proyek Meikarta! Demiz: Belum Kantongi Izin Tapi sudah Membangun dan Jual Unit

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Ouww…Ternyata proyek pembangunan kawasan Kota Baru Meikarta, di Cikarang, Bekasi, yang dilakukan Lippo Grup, tidak memiliki izin.

“Saya cek di Pemprov belum ada permohonan izin tapi sudah di pasarkan. Kami putuskan ini dihentikan sampai mereka mohon izin untuk rekomendasi,” ujar Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

banner 336x280

Tak hanya dari pihak Pemprov Jabar, Demiz (sapaan akrab Deddy Mizwar) juga memastikan kalau proyek tersebut juga tak memiliki izin dari Pemkab Bekasi.

Saya cek kemarin di Bekasi juga belum ada permohonan izin,” tegas Demiz.

Beranjak dari kasus tersebut, orang nomor dua di Pemprov Jabar ini meminta pihak Lippo Grup untuk menghentikan proyek Meikarta. “Tempuh perizinan dulu, baru lanjutkan proyek,” lanjut Demiz.

Mantan aktor kawakan ini kemudian memaparkan terkait perizinan yang mesti dilakukan Lippo Grup dalam proyek Meikarta.

Menurut dia, dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan, pengembangan kawasan di kabupaten/kota yang menjadi bagian metropolitan harus mendapat rekomendasi pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar.

Khusus di Jawa Bawat, kata dia, terdapat 3 kawasan metropolitan yang akan dikembangkan Pempro. Pertama di Bandung Raya. Kedua, Cirebon Raya. Ketiga Bodebekkarpur (Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) yang merupakan twin metropolitan atau kembarannya Jakarta.

“Nah yang metropolitan butuh izin dari Pemprov baru bisa dibangun. Apalagi yang lintas kabupaten/kota, yang satu kabupaten/kota saja kalau berskala metropolitan itu harus ada rekomendasi Pemprov,” katanya.

Deddy memastikan, penghentian sementara proyek pengembangan kawasan Meikarta ini dikarenakan belum adanya rekomendasi yang diterbitkan pemerintah, sementara pihak pengembang sudah melakukan pemasaran bahkan penjualan untuk beberapa properti yang terdapat di Meikarta.(SID)

banner 336x280