Konyol! Tiga Begal Ngaku Polisi, Nodong Pakai Pistol Mainan, “Nyaris Innalillahi”
“Selain menodong, pelaku juga mengaku sebagai polisi dan meminta kepada korban untuk menyerahkan HP dan surat-surat motor untuk dicek,”
BaskomNews.com – Lucu, begal mengaku sebagai polisi dan menodong korbannya dengan menggunakan pistol mainan. Beruntung, pas pelaku yang berjumlah tiga orang itu sudah berahasil menjarah harta korbannya, si korban dan warga berhasil menangkapnya. Nyaris, tiga begal itu jadi bulan-bulanan warga.
Aksi begal konyol itu terjadi pada Kamis (14/9/2017) dini hari. Lokasi kejadian di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kronologinya, berawal saat korban baru sampai di sebuah warnetyang ada di lokasi.
Belum juga memarkir motornya, korban kemudian disamperin oleh tiga begal itu. Kemudian, korban ditodong menggunakan pistol nmainan, seraya pelaku mengaku sebagai polisi.
Saat ditodong itu, pelaku menanyakan SIM dan kelengkapan surat kendaraan bermotor milik korban. Setelah itu, pelaku merebut paksa kendaraan dan meminta ponsel serta uang tunai yang ada pada korban.
“Setelah kendaraan dan harta korban dijarah, pelaku berusaha melarikan diri. Saat itu juga, korban langsung berteriak. Teriakan korban didengar warga, hingga warga pun mengejar para pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
“Beruntung, petugas keburu datang ke lokasi. Sehingga pelaku bisa diamankan dari amuk warga,” ujar Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo.
Dalam pengakuannya kata Siswo, pelaku sering beraksi di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur dengan mengincar korban di warnet yang tempatnya sepi dan tempat-tempat tongkrongan.
“Pelaku sering berkasus di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur. Mereka mengincar korban yang berada ditempat sepi dan spesialis di tempat warnet” ungkap Siswo.
Dalam aksinya, pelaku pernah melukai korban menggunakan senjata tajam, namun dalam aksi terakhirnya Polisi tidak menemukan senjata tajam tersebut.
Dikatakan dia, pelaku menggunakan pistol mainan untuk melancarkan aksinya. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai Polisi dan meminta surat-surat kendaraan dengan berdalih mengecek surat tersebut.
“Selain menodong, pelaku juga mengaku sebagai polisi dan meminta kepada korban untuk menyerahkan HP dan surat-surat motor untuk dicek,” jelas Siswo.
Kini Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor hasil perampasan, dua unit sepeda motor milik pelaku untuk menjalankan aksinya dan satu buah korek api berbentuk pistol.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial N (44), F (37) dan S (32). “Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului dengan ancaman dan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya. (CID)