Para Anggota DPRD Karawang Serahkan Mobil Dinasnya

0
banner 468x60

“Pengembalian kendaraan dinas para anggota itu, menyusul adanya aturan baru. Dimana, semua fasilitas pinjam pakai kendaraan dinas dicabut, sejak tunjangan mereka untuk transportasi diberikan per orang kisaran Rp 10 juta setiap bulannya”

BaskomNews.com – Para anggota DPRD Karawang, Selasa (19/9/2017), menyerahkan kendaraan dinasnya. Penyerahan kendaraan dinas itu menyusul adanya aturan baru yang sudah disahkan pada rapat paripurna 22 Agustus 2017 lalu.

“Hari ini semua anggota dewan menyerahkan kendaraan dinasnya. Jumlahnya ada 46 unit,” ujar Sekretaris DPRD Karawang, Agus Mulyana, kepada BaskomNews.com, di kantornya.

banner 336x280

Dikatakan Agus, semua kondisi kendaraan dinas yang diserahkan para anggota, dalam kondisi baik. “Nanti juga kita akan melakukan pengecekan ulang. Yang jelas sekarang semua kendaraan dinas itu disimpan di halaman Gedung DPRD Karawang,” lanjut Agus.

Agus memaparkan, pengembalian kendaraan dinas para anggota itu, menyusul adanya aturan baru. Dimana, semua fasilitas pinjam pakai kendaraan dinas dicabut, sejak tunjangan mereka untuk transportasi diberikan per orang kisaran Rp 10 juta setiap bulannya.

“Ini berdasarkan amanat Perda tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah disahkan pada rapat paripurna, 22 Agustus 2017 lalu,” terang Agus.

Keberadaan tunjangan tersebut, serta adanya kenaikan tunjangan lainnya, jelas Agus, merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Adapun besaran tunjangan bagi setiap anggota DPRD Karawang per bulannya diantaranya, tunjangan perumahan Rp 18 juta, tunjangan komunikasi Rp 14 juta, tunjangan transportasi kisaran Rp 10 juta, dan tunjangan reses Rp 14 juta per satu kali reses,” katanya. (vo)

 

banner 336x280