Bayi “Tertahan” kemudian Meninggal, Komisi D DPRD Karawang akan Gelar Rapat Internal
“Saya sudah mendengar kronologisnya. Tentuny ini menjadi keprihatinan kita semua. Kami akan menggelar rapat komisi untuk membahas hal ini,
BaskomNews.com – Masih soal bayi “tertahan” kemudian meninggal, Komisi D DPRD Karawang berencana akan menggelar rapat, membahas persoalan tersebut.
“Saya sudah mendengar kronologisnya. Tentuny ini menjadi keprihatinan kita semua. Kami akan menggelar rapat komisi untuk membahas hal ini,” ujar Ketua Komisi D DPRD Karawang, Pendi Anwar, saat dihubungi Baskom news.com, Selasa (26/9/2016).
Dikatakan dia, pihaknya akan terlebih dulu melakukan klarifikasi ke Dinas Kesehatan terkait sejauh mana penanganan kasus tersebut. Dan sebagai pembina semua rumah sakit, lanjut dia, Dinkes tentunya punya kewenangan untuk melakukan evaluasi terkait permasalahan tersebut.
“Yang saya denger pasien pakai BPJS yang baru non PBI, sehingga belum aktif BPJS-nya. Tapi ini tetap menjadi persoalan kita semua. Tentunya karena menyangkut nyawa, saya akan coba klarifikasi dulu ke Dinkes sudah sejauh mana penanganya,” tambahnya.
Dalam rapat komisi itu, jelas dia, nantinya akan dibahas, apakah akan mengundang rumah sakit bersangkutan dengan Dinkes dan ARSI sebagai forum rumah sakit swasta, atau tidak.
“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kami Komisi D akan segera menggelar rapat internal,” katanya. (Vo)