“Itukan hal biasa dalam bekerja. Dan yang namanya PAW, merupakan sesuatu yang bisa terjadi dalam perjalanan jabatan seorang wakil rakyat”
Baskomnews.com – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Karawang, mendesak DPP PPP untuk segera melakukan PAW (pergantian antar waktu) terhadap Asep Dasuki, anggota DPRD Karawang dari partai tersebut. Menanggapi hal itu, Asep Dasuki menanggapi santai.
“Itukan hal biasa dalam bekerja. Dan yang namanya PAW, merupakan sesuatu yang bisa terjadi dalam perjalanan jabatan seorang wakil rakyat, seperti yang meninggal dunia, atau diberhentikan dari partai,” ujarnya, saat dimintai tanggapannya, Selasa (26/9/2017).
Dikatakan dia, PAW mekanismenya sudah jelas. Dan semua itu, sudah diatur dalam undang-undang, juga ADART Partai.
“Munculnya desakan ini PAW ini karena dalam partai kami terjadi dualisme. Kalau kami (PPP kubu Djan Faridz), berpegangan pada keputusan pengadilan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPC PPP Karawang, Zaenal Mustofa mendesak DPP PPP untuk segera melakukan PAW terhadap Asep Dasuki, anggota DPRD Karawang dari partainya. Desakan PAW dilakukan lantaran Aserp Dasuki sudah bukan lagi bagian dari partainya.
“Yang bersangkutan sekarawang sudah menjadi Ketua DPC PPP kubu Djan Faridz. Jadi kalau masih ada di lembaga legislatif Kabupaten Karawang, dia mewakili siapa?” katanya. (vo)












