Itu terungkap, dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya, mulai dari sopir pikap hingga berhasil menangkap salah satu pemiliknya di sebuah kawasan di Karawang
BaskomNews.com – Sempat geger! Ganja 252,526 kg yang sudah dipecah dalam bungkusan lakban, tersimpan dalam keranjang buah, yang diangkut mobil pikap, diamankan polisi lalu lintas di Jakarta. Ternyata, paketan ganja itu akan diedarkan di Karawang.
Itu terungkap, dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya, mulai dari sopir pikap hingga berhasil menangkap salah satu pemiliknya di sebuah kawasan di Karawang.
Kasus terbongkar, berawal dari penyisiran kendaraan yang melanggar peraturan ganjil-genap. Dua orang anggota Dit Lantas Polda Metro Jaya, Aiptu Joko Suwanto dan Brigadir Deryana Abubakar, menangkap satu pikap berisi 252,526 kilogram ganja, Senin (25/9/2017) lalu. Ganja-ganja tersebut disamarkan dengan buah jeruk busuk yang disimpan di dalam keranjang.
Dari penuturan sopir pikap bernama Agus Suwardi, polisi melakukan penelusuran dan penyelidikan untuk mencari tahu siapa orang di balik ratusan kilogram barang haram tersebut.
“Awalnya, Agus yang biasa mangkal di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang, mendaparkan order dari seorang pria tua untuk mengantar 20 keranjang jeruk ke Karawang dengan biaya Rp 700 ribu,” ujar Kasubdit I Narkotika, AKBP Jean Calvin Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).
Tanpa curiga, Agus segera menyanggupi. Keranjang-keranjang itu kemudian dipindahkan dari mobil APV Pikap ke mobil Agus oleh dua orang kuli panggung yang juga disewa pria tua tersebut.
Kemudian keluar dari Tanah Tinggi, di Jalan TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Pak Tua berkoordinasi dengan tiga orang pria, AEL, R dan A yang menggunakan mobil xenia untuk mengawal mobil Agus.
“Setelah bertemu dengan tiga orang tersebut, pria tua tersebut segera menyerahkan uang sewa sebesar Rp 700 ribu sebelum turun di Jalan TVRI. Mobil Agus kemudian lanjut dikawal oleh tiga orang tersangka menggunakan Daihatsu Xenia,” tambahnya.
Di perjalanan itulah, mobil Agus beserta ‘pengawalnya’ terciduk saat melanggar peraturan ganjil gelap di Jalan Ladogi, RE Martadonaya, Gatot Subroto, Jakarta. Saat dicek, polisi curiga dengan muatan jeruk busuk yang ada di mobil Agus.
Ketika diperiksa, Agus kaget, karena di bawah jeruk tersebut, ada ratusan kilogram ganja yang telah dibungkus rapi. Sementara 3 orang yang berada di dalam mobil Xenia tersebut berhasil melarikan diri.
Dari pengakuan Agus, polisi akhirnya mengembangkan dan melakukan pengejaran kepada tiga orang pria dalam mobil xenia yang kabur. Menurur Jean, berdasarkan pengakuan Agus dan informasi dari masyarakat, pihaknya telah mengantongi tiga inisial nama, yaitu AEL, R dan A.
Singkat cerita, seorang pelaku berinisial AEL, berhasil ditangkap polisi ketika akan pulang ke kosnya di kawasan Cijereg, Karawang.
Setelah menangkap AEL, pihak polisi akhirnya membebaskan Agus karena terbukti tidak terlibat. Selain itu, Jean menyebutkan pihak polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang di mobil, xenia dan seseorang yang dipanggil Pak Tua ini.
“Kami imbau agar (pelaku) segera menyerahkan diri, karena satu temannya sudah di sini. Kami akan berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan,” tambah Jean. (SID)














