Nyusul Innalillahi, Korban Tewas Bigboss Campur Autan di Cipule Nambah
“Jadi total korban meninggal dunia akibat miras oplosan itu ada 4 orang. Yang terakhir menyusul bernama Tahudin (20), warga Dusun Kebonkalapa Desa Kutapohaci”
BaskomNews.com – Satu pemuda yang pesta Bigboss campur autan di Danau Cipule, Karawang, nyusul meninggal dunia, Minggu (1/10/2017). Korban yang sebelumnya kritis, menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu (30/9/2017).
“Jadi total korban meninggal dunia akibat miras oplosan itu ada 4 orang. Yang terakhir menyusul bernama Tahudin (20), warga Dusun Kebonkalapa Desa Kutapohaci,” ujar Kapolsek Ciampel, AKP Ricky Adipratama, saat dihubungi BaskomNews.com, Minggu (1/10/2017).
Dikatakan dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Adapun para korban, dilakukan autopsi lantaran ada penolakan dari para keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda meregang nyawa di Danau Cipule, Karawang, sementara tiga lainnya kritis. Penyebabnya, karena minuman keras (miras) oplosan, Sabtu (30/9/2017).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban ditemukan tergeletak di Danau Cipule, Dusun Kaum, Kampung Cipule RT 01/01 Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA: 3 Pemuda Meregang Nyawa di Cipule, Gara-Gara Nenggak Bigboss Campur Autan
Tiga pemuda tewas di lokasi, sementara tiga lainnya kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Diduga, Diduga mereka habis gelar pesta miras oplosan jenis Bigboss campur Kuku Bima dan lotion nyamuk merk Autan, pada Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Semua korban merupakan warga Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel. Sebelumnya, mereka menggelar pesta miras oplosan di Danau Cipule, pada Jumat (29/9/2017) malam,” ujar Kapolsek Ciampel, AKP Ricky Adipratama.
Tiga pemuda yang tewas di lokasi, adalah Ahmad Yusup Bin (Alm) Idun (22), warga Dusun Kaum I RT 03/02 Desa Mulyasari, Ciampel; Shohiq Zibran Prasetyo Bin Fahrozi (18), warga Dusun Kaum I RT 03/02 Desa Mulyasari, Ciampel; dan Kadi Suwandi Bin Umang (18), warga Dusun Kaum II RT 04/02 Desa Mulyasari, Ciampel. (SID)