Seorang Legislator Muda Senayan Terciduk OTT KPK, Bersama Seorang Hakim

0
banner 468x60

KPK menangkap hakim dan politikus Golkar dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada uang asing yang diamankan. Sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi

BaskomNews.com – Seorang politisi muda Partai Golkar terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu, bernama Aditya Moha, wakil rakyat dari Sulawesi Utara.

Dia ditangkap di Jakarta, bersama seorang hakim yang bertugas di Sulawesi Utara. Ada uang asing yang diamankan KPK terkait penangkapan ini.

banner 336x280

“Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (7/10/2017).

Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu, Aditya Moha, wakil rakyat dari Sulawesi Utara.

Aditya berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Utara. Pria kelahiran 21 Januari 1982 ini sekarang duduk di Komisi XI DPR.

Anggota Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengaku belum mendengar informasi soal terciduknya Aditya Moha. Dia masih berkoordinasi di internal Golkar.

“Ini lagi di WA group saya lagi lhat. Kalau itu bener kemarin kita baru naik haji sama-sama. Jadi saya cek dulu apa bener. Kalau bener kita no comment deh,” ujarnya.

KPK menangkap hakim dan politikus Golkar dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada uang asing yang diamankan.

“Sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Sabtu (7/10/2017).

Belum diketahui jumlah uang asing yang diamankan KPK. Tim KPK saat ini masih berada di lapangan.

OTT dilakukan tengah malam tadi di Jakarta. Dugaan suap terkait kasus hukum di Sulawesi Utara. Setidaknya ada dua orang yang ditangkap, seorang hakim dan anggota DPR dari Fraksi Golkar.

“Jumat tengah malam, KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan,” ujar Laode. (vo)

banner 336x280