Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

“Ratu” Tramadol asal Cikarang Ditangkap Polisi Karawang, “BB-nya 495 Butir”

banner 468x60

Adalah Ratih Ningsih alias Tatih, nama perempuan pengedar pil setan yang ditangkap itu. Diakui, perempuan tersebut sebelumnya sudah menjadi incaran polisi lantaran aktivitas bisnis haram obat terlarang itu di wilayah hukum Polres Karawang

BaskomNews.com – Seorang perempuan wara Cikarang Kabupaten Bekasi, diringkus Polisi di Karawang. Pasal peringkusan, lantaran perempuan muda itu kedapatan jualan pil Tramadol, yang merupakan salah satu jenis obat terlarang.

“Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Karawang. Dari tangan perempuan ini, anggota mendapati 495 butir pil Tramadol yang tersimpan dalam klip bening, berisikan 10 butir yang berjumlah 280 butir dan 43 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 5 butir, berjumlah 215 butir,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Eko Condro melalui KBO Sat Narkoba, IPTU Abdul Wahab, kepada wartawan, kemarin.

banner 336x280

Adalah Ratih Ningsih alias Tatih, nama perempuan pengedar pil setan yang ditangkap itu. Diakui, perempuan tersebut sebelumnya sudah menjadi incaran polisi lantaran aktivitas bisnis haram obat terlarang itu di wilayah hukum Polres Karawang.

“Keberhasilan penangkapan perempuan itu juga berkat informasi masyarakat,” lanjutnya.

Selain Ratih alias Tatih, Sat Narkoba Polres Karawang juga berhasil meringkus dua pengedar obat terlarang lainnya, jenis Eximer dan Tramadol, yakni Ade Iskandar alias Anex (29) warga Kampung Kampung Katilang Pejaten Kecammatan Cibuaya dan Muhrim Habibi alias Dober (21), warga Kampung Cibuaya Desa Cibuaya Kecamatan Cibuaya, Karawang.

“Kedua pelaku ini kami tangkap pada Selasa (4/10/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, di suatu tempat di Karawang,” tambahnya.

Dari tangan Ade, petugas mendapatkan 57 butir pil Tramadol dan 2050 butir pil Eximer yang dikemas dalam plastik klip putih dan di dalam toples plastik warna siap edar.

“Setelah dikembangkan petugas berhasil menangkap Muhrim Habibi alias Dober. Dari tangan dia, ditemukan sebanyak 985 butir pil Eximer yang juga disimpan dan dikemas dalam toples plastik warna putih dan 136 butir pil Tramadol yang dikemas dalam bungkus buatan pabrik,” pungkasnya. (SID)

banner 336x280