Kemarin, Pelaksana Proyek Gedung Pemda II Diperiksa Tim TP4D
“Pihak penyedia jasa yakni PT Aura Hutaka optimis dapat menyelesaikan pengerjaan pembangunan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, walaupun saat ini masih deviasi 15 persen”
BaskomNews.com – Rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Pemda II bersama PPTK dan PPK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, diperiksa Kejaksaan setempat.
“Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan kita. Kita hanya mempertanyakan terkait pelaksanaan proyek tersebut, berikut progresnya. Dan dalam pemanggilan ini, pihak penyedia jasa yakni PT Aura Hutaka optimis dapat menyelesaikan pengerjaan pembangunan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, walaupun saat ini masih deviasi 15 persen,” ujar Kasie Intel Kejari Karawang, yang juga Ketua TP4D Karawang, Sabrul Iman, Selasa (10/10/2017).
Dijelaskan Sabrul, untuk mengatasi deviasi tersebut, pihak PT Aura Hutaka telah menambah pegawai atau tenaga pekerja bangunan dari yang sebelumnya kurang dari 100 orang.
“Dan saat ini jumlahnya mencapai 180 orang, ditambah 50 orang lagi pekerja luar atau harian. Merkeka optimis bulan November sudah tidak ada deviasi,” katanya.
Dikatakan dia, pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan proyek Gedung Pemda II itu merupakan bentuk pengawasan dan program kerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D), sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Selain Gedung Pemda II, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan 240 proyek pembangunan di Kabupaten Karawang, yang totalnya bernilai kurang lebih Rp 300 miliar.
“Jika berhasil, sama saja kita menyelamatkan uang negara. Semua proyek pembangunan tersebut dari berbagai instansi seperti kementrian agama. Tapi yang paling banyak Dinas PUPR,” kata Sabrul. (SID)