KPK Diminta Hilangkan Budaya Korupsi
BaskomNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk serius menghilangkan budaya korupsi dikementerian dan lembaga serta DPR,karena,selama 15 tahun keberadaan institusi itu, budaya korupsi masih tinggi.
“Saya minta gambaran bagaimana agar DPR ini tidak korup lagi? Apa yang dilakukan KPK? Salah satu, kementerian atau lembaga-lembaga korup banyak, tapi terus begitu, berarti ada apa dengan penegakan hukum dibidang tipikor,” kata Desmond J. Mahesa Wakil Ketua III DPR, dalam rapat gabungan antara Komisi III dengan Polri, KPK dan Kejaksaan, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin. (16/10/2017)
Dikatakan dia, mengibaratkan obat atau antibodi yang selama 15 tahun dikeluarkan KPK, ternyata tidak ampuh dalam memberantas korupsi yang dianggapnya telah mengakar dan sulit untuk diberantas.
Lebih lanjut, Politisi asal Partai Gerindra itu menilai ada sesuatu di bidang pencegahan yang belum dilakukan KPK sehingga evaluasi perlu dilakukan.
“Bagaimana antibodi atau obat apa yang dilakukan KPK dan tidak cocok, obat apa yang paling cocok supaya DPR ini tidak korup lagi,” ujarnya,seperti dikutip antaranews.com
Selain itu, dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa dirinya pernah menyampaikan di Komisi III DPR tentang adanya penerapan perencanaan berbasis data elektronik (e-planning) dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja berbasis data elektronik (e-budgeting), yang keduanya diyakini ampuh untuk menghilangkan praktik-praktik korupsi di DPR.
Ia mengatakan kedua langkah itu merupakan proses yang sangat transparan dalam pengusulan dan pembahasan apa yang akan dilakukan DPR, termasuk soal anggarannya.
“Bapak dan ibu yang hadir pasti ingat, kami pernah menyarankan ada proses yang sangat transparan sekali antara pengusulan pemerintah dan pembahasan di DPR seperti apa. Jadi, e-planning dan e-budgeting mudah-mudahan bisa diakomodasi,” katanya.
KPK juga selalu melakukan studi mengenai partai politik, terutama mengenai kesepakatan-kesepakatan politik yang biasa terjadi di lembaga legislatif, demikian Agus Rahardjo. (red)