“Nyanyian” Istri Siri, 2 Oknum Polisi di Karawang Terseret ke Jeruji Besi, “Main” Shabu

0
banner 468x60

Penangkapan kedua oknum itu bermula saat ditangkapnya Mery, istri siri dari Brig Pol BS. Mery ditangkap saat menghisap sabu bersama Aiptu MS di rumahnya Aiptu MS di Kampung Ondang II RT03 RW 05, Desa Tegalwaru, Keecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang pada Kamis malam (12/10)

BaskomNews.com – Gara-gara “nyanyian” istri siri, dua oknum polisi di Karawang ditangkap karena “main” narkoba. Keduanya, adalah Aiptu MS dan Brig Pol BS. Mereka merupakan anggota Polsek Cilamaya, Polres Karawang.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua oknum itu bermula saat ditangkapnya Mery, istri siri dari Brig Pol BS. Mery ditangkap saat menghisap sabu bersama Aiptu MS di rumahnya Aiptu MS di Kampung Ondang II RT03 RW 05, Desa Tegalwaru, Keecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang pada Kamis malam (12/10).

banner 336x280

Mery lalu digelandang ke Mapolres Karawang untuk diperiksa dan dites urin. Hasilnya, positif. Setelah itu, Mery “nyanyi”, dia ngaku kalau barang haram itu dari Aiptu MS.

Polisi lalu menangkap MS di rumahnya pada Sabtu (14/10/2017) siang. MS juga “nyanyi” kalau ia pernah menghisap sabu bersama BS pada Kamis (12/10/2017) malam.

Mendapat informasi tersebut, polisi lalu menangkap BS di rumahnya di Perum PMI II blok BB IV No 6 RT13 RW05, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kota Baru, Karawang pada Sabtu (12/10/2017) malam.

 

Kapolsek Cilamaya, Kompol Dadang Gunawan, membenarkan informasi tersebut.
“Betul anggota tersebut dalam penanganan satuan narkoba Polres Karawang. Keterangan lebih detail tolong ke Kasat Narkoba,” ujar Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/10/2017). (vo)

 

 

banner 336x280