3 “Pemain” Narkoba di Purwakarta Dibekuk

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Tiga “pemain” narkoba jenis shabu dan ekstasi di Purwakarta dibekuk Timsus Satnarkoba Polres setempat. Ketiganya, merupakan pemain lama, yang kerap menjalankan bisnis haramnya secara berpindah-pindah di Purwakarta.

“Ketiganya kami tangkap di tempat berbeda. Yang dua merupakan satu kelompok, sementara yang seorang dari kelompok berbeda,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Herry Nur Cahyo melalui KBO Sat Narkoba, Iptu Kuswari, saat menggelar ekspose di Mapolres Purwakarta, Kamis (19/10/2017).

banner 336x280
Barang bukti

Dua orang “pemain” narkoba yang stu kelompok, adalah berinisial HS alias PT warga Kampung Bongas Kidul Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta damn AH alias QN warga Kampung Cihideung, Desa Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta.

“Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Dari sana, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah keduanya, hingga didapati barang bukti berupa 7 bungkus kecil plastik klip berisi kristal shabu yang dibungkus kertas koran, 8 bungkus kecil plastik klip bening berisi shabu dan 15 butir pil ekstasi,” lanjutnya.

Keduanya, dijerat dengan Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Sementara seorang tersangka lainnya, adalah berinisial WT alias UW alias IY, warga Gang Dahlia II Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.

“Yang bersangkutan ditangkap pada Rabu (27/9/2017) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Sukamulya, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta,” ucapnya.

Bersama dengan tersangka ini, Polisi mendapatkan satu bungkus kecil plastik klipĀ  bening berisi 3 bungkus kecil shabu. (SID)

banner 336x280