Soal SK Penetapan Paket Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Yakin itu Bodong
“Saya mendapat surat itu dalam pesan WA (WhatssApp) saat berada di Desa Ciambur, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, tanggal 21 September 2017 pukul 20.59”
BaskomNews.com – Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakin, surat keputusan yang mengatasnamakan DPP Golkar terkait penetapan paket RIdwan Kamil-Danil untuk Pilgub Jabar, adalah bodong (palsu). Keyakinan itu, menurut dia, palsu karena tidak adanya cap, nomor dan tanggal dalam surat tersebut.
Atas keyaninan itu, DPD Golkar Jabar melalui biro hukumnya, pada Senin (25/9) lalu melaporkannya ke Polda Jabar. Laporan di Polda Jabar itu bernomor B/871/18/2017/JABAR. Dan kemarin, Kamis (19/10/2017) sosok yang juga merupakan orang nomor satu di Pemkab Purwakarta ini memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, untuk dimintai keterangan.
“Saya diberi tujuh pertanyaan terkait SK tersebut oleh penyidik. Sudah jawab semua,” ujarnya, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Kamis (19/10).
Dikatakan dia, dirinya mendapat surat itu dalam pesan WA (WhatssApp) saat dirinya tengah berada di Desa Ciambur, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, tanggal 21 September 2017 pukul 20.59.
Dedi mengaku mendapat gambar surat tersebut dari Ade Barkah, Sekjen DPD Golkar Jawa Barat. Menurutnya, Ade Barkah mengaku menerima surat itu dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut.
“Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut menerima surat itu dari grup WA partai lain,” katanya. (SID)