Askun: Petrogas Diaktifkan Lagi = Membuka Penyakit Lama

0

Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian, SH, MH

banner 468x60

“Karena yang sudah-sudah tidak menghasilkan apapun, yang ada rugi. Apakahan Pemkab akan memasuki jurang yang sama?”

BaskomNews.com – BUMD Petrogas diaktifkan kembali, itu langkah membuka penyakit lama perusahaan plat merah tersebut. Alasannya, track record badan usaha milik pemerintah yang mengelola gas bumi tersebut tak pernah memuaskan.

Hal tersebut dikatakan praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan pemerintah, Asep Agustian, beberapa hari lalu. Kata dia, rencana Petrogas akan dimunculkan kembali, harus dipertanyakan.

banner 336x280

“Ini kerpentingan masyarakat, atau hanya kepentingan politik?” ujar pria yang akrab disapa Askun tersebut.

Askun mengingatakn, jangan sampai apa yang pernah dialami Pemkab Karawang, yakni menertakan suntikan atau penyertaan modal kepadaPetrogas yang tanpa menghasilkan benefit, justru akan terulang kembali disaat banyak permasalahan lain yang membutuhkan plot anggran tersebut.

“Karena yang sudah-sudah tidak menghasilkan apapun, yang ada rugi. Apakahan Pemkab akan memasuki jurang yang sama?” sindirnya.

Lebih pedas lagi, Askun menilai rencana perombakan manajemen dan pengaktifak kembali Petrogas justru mengaburkan permasalahan mendasar pemerintah yang sampai saat ini belum diselesaikan, seperti kasus dugaan penyelewengan dana kapitasi, kemandegan pembangunan RS Paru, dan dugaan tanam ghoib di Disdikpora, yang seharusnya dievaluasi oleh pemerintah.

“Saya anggap ini hanya live service, pengalihan issue untuk menutupi persoalan-persoalan yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Karawang melalui Sekretaris Daerah, Teddy Rustfendi kepada awak media mengaku akan merombak manajemen dan menghidupkan kembali BUMD Petrogas pada awal 2018 mendatang.

“Januari kita siap-siap, kita benahi. Karena masa kepengurusan telah habis. Jadi nanti kita akan ubah juga bentuknya jadi Perseroda atau Perumda,” ujar Teddy.

Ia menilai, tidak optimalnya BUMD Petrogas karena selama ini manajemen hanya focus mengelola gas di sector hulu, padahal seharusnya di sector hilir.

“Mungkin karena tidak ada ketegasan dari manajeman, seperti urusan hulu kita jadikan hilir. Makanya kita akan perbaiki semuanya,” kata Teddy.

Sementara itu, track record BUMD Petrogas, berdasarkan data terakhir, telah merugikan Pemkab Karawang sebanyak Rp 900 juta. Hal tersebut juga pernah diungkapkan Kabag Ekonomi, Herri Heriadi kepada awak media pada bulan Januari 2017 lalu.

“Kalau Petrogas ini pernah oleh daerah diberikan pernyataan modal sebanyak Rp.900 juta, tetapi tidak untung, malah rugi,” kata Herri saat itu. (Yz)

banner 336x280