Mencuat 2 Nama Wakil Rakyat Karawang “Main” dalam Perizinan PT JLM, Fraksi PKB Bereaksi

0
banner 468x60

“DPRD harus bentuk pansus khusus untuk kasus ini. Fraksi PKB mendukung sepenuhnya agar kasus ini dibongkar secara tuntas”

BaskomNews.com – Mencuatnya dua anggota Komisi C DPRD Karawang yang terlibat dalam memuluskan perizinan pembangunan pabrik PT Jatisari Lestari Makmur (JLM) di Jatisari, Karawang, membuat lembaga wakil rakyat di kabupaten tersebut bereaksi. Fraksi PKB salah satunya. Ini reaksinya…

“DPRD harus bentuk pansus khusus untuk kasus ini. Fraksi PKB mendukung sepenuhnya agar kasus ini dibongkar secara tuntas,” tegas Ketua Ketua Fraksi PKB, H. Acep Suyatna, Kamis (26/10/2017).

banner 336x280

Usulan pembentukan pansus tersebut, sambung dia, akan disampaikannya di Banmus. Dugaan kasus perizinan PT JLM, kata dia, harus diusut tuntas.

Legislator yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD Karawang ini mengatakan, bukan kali pertama muncul dugaan kasus perizinan yang menyebut nama oknum anggota DPRD di dalamnya, namun hingga kini tak pernah terbukti.

“Sudah saatnya parlemen bergerak kongkrit dalam menanggapi dugaan kasus perizinan pabrik dan gudang kaca yang berada di Kecamatan Jatisari tersebut. Salah satunya dengan mendorong penegak hukum untuk mengupas tuntas dugaan kasus ini,” ucapnya.

Senada, Ketua Komisi A DPRD Karawang, Teddy Lutfiana mengatakan, UU nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian jelas melarang adanya pembangunan zona industri di Karawang. Hal itu sudah tertera dalam Pasal 106 ayat 1.

“Perusahaan industri yang akan menjalankan industri wajib berlokasi di kawasan industri. Dalam ayat 2 hurut (a) Kecuali daerah yang belum memiliki kawasan industri. Hurub (b) sudah memiliki kawasan industri tapi lahannya sudah habis. Karawang sendiri sudah memiliki banyak kawasan dan memang masih banyak ruang kosong di kawasan,” kata Teddy yang juga Ketua Fraksi Golkar tersebut.

Ditegaskan Teddy, pemda dalam hal ini DPMPTSP jangan diam ketika adanya dugaan pemalsuan dokumen perizinan. Pasalnya, hal itu sudah masuk ke ranah tindak pidana. “Laporkan ke pihak berwajib agar kasus ini dibongkar dan diusut secara tuntas, kalau memang tidak ada oknum yang bermain di DPMPTSP sendiri,” tegas dia.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Toto Suripto dengan tegas menambahkan, keberadaan pembangunan PT JLM ini sudah jelas melanggar aturan. “Jangan cuma ditutup, tapi harus dibongkar,” tandas Toto. (SiD)

banner 336x280