PT JLM (akhirnya) Ditutup!!!
“Lahan dimana PT JLM berdiri merupakan lahan pertanian produktif, yang sudah dilindungi oleh Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)”
BaskomNews.com – Pemkab Karawang akhirnya akan menutup pabrik PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM). Penutupan pabrik yang berdiri di atas lahan pertanian produktif di Kecamatan Jatisari itu dilakukan lantaran keberadaannya sudah melanggar aturan.
“Lahan dimana PT JLM berdiri merupakan lahan pertanian produktif, yang sudah dilindungi oleh Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, Rakhmat Gunadi, saat berbincang dengan BaskomNews.com, Jumat (27/10/2017).
BACA: Pabrik PT JLM Harus Ditutup! Pindahkan ke Zona atau Kawasan Industri
Lahan itu, kata dia, haram buat peruntukan pabrik atau gudang, sebab hanya diperuntukan buat pertanian atau yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
“Tadi PPNS baru memanggil kita dan langsung gelar rapat,” lanjut Gunadi.
BACA: Ada Kekuatan Besar di Balik Pembangunan Pabrik PT JLM?
Hasil dari rapat tersebut adalah penutupan segala kegiatan atau aktivitas pabrik tersebut.
“Eksyennya Senin (40/10/2017). Penutupan dan mengembalikan lahan tersebut ke fungsinya semula,” kata Gunadi. (SiD)
BACA: Mencuat 2 Nama Wakil Rakyat Karawang “Main” dalam Perizinan PT JLM, Fraksi PKB Bereaksi