Tegas, Pemkab Karawang Polisikan Perumahan, Jika…???
“Banyak pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Unilitas (PSU). Jadi kami pemda gak bisa turun ke lapangan kalau ada persoalan. Contoh seperti jalan rusak dan PJU”
BaskomNews.com – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) menegaskan, bahwa Pemkab Karawang akan mempolisikan setiap perumahan maupun apartemen yang belum atau tidak mau menyerahkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta fasos fasum.
Demikian diungkapkanĀ Kang Jimmy, saat melakukan rapat sosialisasi penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman bersama para pengembang perumahan yang ada di Karawang, di ruang rapat Bappeda Karawang, Rabu (8/11).
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PRKP Karawang, Ramon Wibawa Laksana mengatakan, dari 262 pengembang perumahan di Karawang, baru 102 perumahan yang menyerahkan TPU dan fasos-fasum. Sementara dalam proses penyerahan ada sekitar 89. Dan yang belum menyerahkan sekitar 70 perumahan.
“Sebenarnya kami mengundang 79 pengembang perumahan. Tapi mereka yang masih ada kantornya cuma 38 pengembang. Yang hadir dalam rapat ini baru 18 pengembang. Makanya nanti ada rapat kedua,” kata Ramon, Rabu (8/11).
Menurut Ramon, sampai saat ini masih banyak pengembang yang belum menyerahkan TPU maupun fasos-fasum. Padahal ditegaskannya, Pemkab perlu menerima TPU dan fasos-fasum sebagai syarat untuk bisa melakukan pembangunan di masyarakat.
“Banyak pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Unilitas (PSU). Jadi kami pemda gak bisa turun ke lapangan kalau ada persoalan. Contoh seperti jalan rusak dan PJU,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kang Jimmy menegaskan, jika sikap Pemkab Karawang terhadap para pengembang perumahan sebenarnya sudah sangat fleksibel. Yaitu dimana Pemkab akan membantu setiap persoalan pengembang yang memiliki niatan baik untuk menyerahkan TPU maupun fasos-fasum.
“Yang mau komunikasi dan perbaiki kesalahan untuk memenuhi TPU, fasos fasum, kita bantu total. Bagi yang ngeyel, kita laporkan langsung ke kepolisian dan kejaksaan,” tegas Kang Jimmy di hadapan para pengembang perumahan.
Sementara untuk arahan bagi kades dan camat yang ikut rapat, Kang Jimmy memerintahkan agar segera mengurus penyerahan TPU dan fasos-fasum yang ada. “Perumahan yang belum bikin surat pernyataan kemampuan untuk menyerahkan TPU, fasos-fasum segera urus. Yang tidak mau menyerahkan, kasih datanya ke pemda segera. Demi Tuhan saya akan meminta Kapolres untuk mencari itu orang, biar diurus oleh hukum,” tandas Kang Jimmy.(king)