10 Hari Penyelesaian PT JLM, Hasilnya Zonk!!!

0

PT JLM Disegel Satpol PP Karawang

banner 468x60

Salah satu pihak berwenang di Pemkab Karawang yang terkait persoalan PT JLM, terkesan menghindar. Gelagat ini tampak dari tidak bisa ditemuinya mereka, dengan alasan sedang berada di luar kantor

BaskomNews.com – Waktu 10 hari yang diberikan pihak Pemkab Karawang kepada PT Jatisari Lestari Makmur (JLM) untuk melakukan evaluasi pembangunan, termasuk menyelesaikan segala permasalahan di dalamnya, berakhir sudah, Kamis (9/11/2017). Namun, hingga batas waktu yang disepakati ini tiba, hasinya zonk! Pihak Pemkab Karawang tak bereaksi, sementara pihak PT JLM sendiri terkesan menutup diri.

Salah satu pihak berwenang di Pemkab Karawang yang terkait persoalan PT JLM, terkesan menghindar. Gelagat ini tampak dari tidak bisa ditemuinya mereka, dengan alasan sedang berada di luar kantor.

banner 336x280

BaskomNews.com, Kamis (9/11/2017) pagi, mencoba menemui Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiat, ke kantornya. Namun yang bersangkutan tidak ada di ruangannya. Salah seorang staf di kantor tersebut yang namanya enggan dipublish mengatakan, kalau pejabat tersebut sedang berada di luar.

Padahal, seperti diketahui, pasca disegel oleh PPNS yang didampingi langsung Satpol PP Karawang pada Senin (30/10), PT JLM minta waktu 10 hari untuk melakukan evaluasi atas pembangunan gudang (diduga pabrik) yang dilakukannya.

Setelah melakukan penyegelan, Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar menuturkan jika luas lahan PT. Jatisari Lestari Makmur yang disegel sekitar 10 hektar. Sementara 3,5 hektar tidak dilakukan penyegelan karena alasan sudah memiliki izin.

“Di luar itu (3,5 hektar) kita temple untuk penyegelan. PPNS dan PPUD yang bergerak, berita acara sudah dibuat. Mereka (PPNS) Yang punya kewenangan di sini yang melaksanakan pekerjaan disini,” tutur Asip, kepada awak media.

Setelah disegel, Asip memastikan tidak akan ada pengerjaan pembangunan yang dilakukan perusahaan. Sementara untuk pengawasan pasca penyegelan akan bekerja sama dengan camat dan kepala desa setempat.

“Pengawasan nanti kerja sama dengan ibu camat untuk monitor, dengan para kepala desa juga. Yang disegel sekitar 10 hektar,” timpal Asip. (SiD)

banner 336x280