Ini Dia Bukti Pelayanan Prima BPJS Ketenagakerjaan Karawang

0

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang

banner 468x60

“Saat ini klaim BPJS Ketenagakerjaan yang tertinggi adalah kecelakaan kerja, hampir 60% diakibatkan kecelakaan lalu lintas pada saat pergi/pulang bekerja”

BaskomNews.com – Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),  Jaminan Kematian (JKM),  Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)  merupakan program jaminan yang wajib diikuti oleh setiap perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bertransformasi ke teknologi komunikasi,  seperti Aplikasi BPJS TK mobile dan cek saldo via sms.

banner 336x280

“Saat ini klaim BPJS Ketenagakerjaan yang tertinggi adalah kecelakaan kerja, hampir 60% diakibatkan kecelakaan lalu lintas pada saat pergi/pulang bekerja”, ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Toto Suharto kepada Baskomnews disela-sela acara Gathering Asosiasi HRD&GA Karawang (09/11/2017) di Ciater.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal BPJS Ketenagakerjaan terkait Kecelakaan Kerja,  maka harus dipastikan syarat dan ketentuan prosedur klaim JKK & JKM.

“Apabila terjadi kecelakaan kerja,  kami siap menerima laporan melalui telepon/sms dalam 1X24 jam, penanganan dapat dilakukan di RS trauma center dimanapun,” lanjutnya.

Selanjutnya, kata dia, diharapkan pelaporan formulir kecelakaan kerja juga segera disampaikan dalam 2X24 jam.

“Kami jamin manfaat santunan akan diterima baik oleh peserta apabila prosedur dijalani dengan baik”, lanjut Toto.

Toto juga menghimbau kepada Perusahaan untuk dapat mensosialisasikan K3 kepada Peserta BPJS ketenagakerjaan di perusahaan, baik di tempat kerja maupun berkendara berangkat/pulang bekerja. (why)

banner 336x280