“IMB Palsu PT JLM”, BMPAN: Bisakah Pemkab Perlihatkan Pembanding yang Aslinya?
“Dari kondisi ini, saya melihat ada indikasi kerancuan. Apakah benar IMB dalam proyek PT JLM itu palsu??”
BaskomNews.com – Masih soal proyek gudang yang melebar jadi pabrik kaca PT Jatisari Lestari Makmur (JLM), yang berada di lahan teknis, di Kecamatan Jatisari, Karawang. Sempat ramai, ada IMB palsu dalam proyek tersebut, yang dilontarkan Pemkab Karawang, melalui DPMPTSP-nya. Pernyataan itu terlontar saat Pemkab Karawang, menggelar konferensi pers terkait kisruh PT JLM, beberapa waktu lalu.
Kabar IMB palsu PT JLM menjadi ramai lantaran Pemkab Karawang melalui DPMPTSP akan mempolisikannya. Namun, hingga kini ancaman itu tak terealisasi. Hingga muncul berbagai dugaan, yang mengarah pada ketidak seriusan Pemkab Karawang dalam hal menangani kasus tersebut.
“Dari kondisi ini, saya melihat ada indikasi kerancuan. Apakah benar IMB dalam proyek PT JLM itu palsu??” ujar Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BMPAN) Karawang, Dadi Mulyadi, kepada BaskomNews.com, sesaat tadi, Minggu (12/11/2017).
Kerancuan, kata dia, jika substansinya memang ada IMB palsu dalam proyek PT JLM, maka pihak Pemda harus menunjukan pembandingnya yang asli. Dan pernyataan soal adanya IMB palsu itu harus dipertanggungjawbkan.
“Kalau Pemda tidak bisa mempertanggungjawabkannya, maka saya menduga ada upaya sistematis yang dilakukan oleh jaringan mafia perizinan untuk mengaburkan persoalan ini,” tambah Dadi.
Dari kondisi demikian, lanjut Dadi, pihaknya meyakini adanya aliran dana yang tidak sedikit untuk meng-gol-kan perisinan tersebut.
“Sslaya rasa tim Saber Pungli yang dulu pernah berhasil menangkap pungli parkiran liar di depan kantor Pemkab Karawang, harus kembali bergerak. Pasti nilainya lebih tinggi dari sekedar pungli parkir liar kalau Saber Pungli turun untuk kasus ini,” ucapnya.
Dadi pun mempertanyakan, terkait pernyataan Pemkab Karawang terkait IMB palsu PT JLM itu.
“Pemda bisa nyatakan palsu dari mana?? Apakah sudah ada pembandingnya yang asli? Atau, dokumen tersebut sudah dicek di laboratorium?” tambah Dadi.
Kasus tersebut, kata Dadi, tidak bisa dilewatkan begitu saja. “Akui dulu surat izin yang keluar dan pertanggungjawbkan, asli atau palsunya,” tandas Dadi. (SiD)