Terkait Bansos Yatim, YKS Akui Pernah Diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat

0

Dokumentasi: Saat Wabup Karawang marah besar saat peluncuran program hibah anak yatim, beberapa waktu lalu

banner 468x60

“Tapi sekarang persoalannya sudah clear kok. Karena terbukti tidak pernah ada persoalan setelah diperiksa kejaksaan dan inspektorat. Tapi gak tahu kalau dari internal dinasnya (Dinas Sosial, red),”

BaskomNews.com – Terkait pengelolaan Bantuan Sosial (Bansos) anak yatim dan piatu senilai Rp 7,1 miliar, Yayasan Karawang Sejahtera (YKS) mengaku pernah diperiksa oleh Kejaaksaan Negeri Karawang dan Inspektorat.

Ketua Yayasan Karawang Sejahtera (YKS) Leo Fitriana mengatakan, pihak internal YKS khususnya bagian LKSA (Lembaga Kesejahteraan Anak) pernah diperiksa Kejaksaan Karawang sebanyak 3 kali.

banner 336x280

Bahkan YKS juga pernah diperiksa Inspektorat pasca Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) tidak sepakat dengan nominal 20 persen biaya operasional kelembagaan dalam penyaluran bantuannya.

“Tapi sekarang persoalannya sudah clear kok. Karena terbukti tidak pernah ada persoalan setelah diperiksa kejaksaan dan inspektorat. Tapi gak tahu kalau dari internal dinasnya (Dinas Sosial, red),” tutur Leo, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/11).

Pasca kejadian ini, kata Leo, untuk penyaluran anggaran Bansos tahap kedua ini memang tidak dipotong 20 persen untuk operasional lembaga YKS. Melainkan 90 persen untuk anak yatim dan 10 persen untuk pendamping.

“Tapi karena regulasi waktu itu tidak mungkin bisa dirubah, untuk pencairan tahap pertama memang masih ada 20 persen untuk operasional lembaga dan 10 persen untuk pendamping. Tapi setelah kejadian ini regulasinya dirubah, jadi 10 persen untuk pendamping dan 90 persen untuk anak yatim,” paparnya.

Di tempat berbeda, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos, Danilaga mengamini, jika persoalan bansos anak yatim piatu ini pernah diperiksa kejaksaan dan inspektorat. Dan pihaknya pun menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan tidak pernah ada persoalan sampai saat ini.

Menurut Danilaga, anggaran program Bansos anak yatim piatu ini dari BPKAD. Sementara Dinsos hanya bertugas untuk melakukan verifikasi sasaran program (anak yatim piatu, red) serta verifikasi lembaga yang akan menyalurkannya.

Ditambahkan Danilaga, program bansos ini sudah berjalan sejak 2013. Adapun alasan mengapa Dinsos memilih Yayasan Karawang Sejahtera sebagai lembaga penyalurnya, karena lembaga tersebut dinilai sudah berpengalaman.

“Orang-orang yang ada di dalam lembaga yayasannya sudah berpengalaman. Makanya kenapa kita memilih Yayasan Karawang Sejahtera. Karena mereka mayoritas para tenaga TSK yang sudah lama bekerjasama dengan Dinsos. Mereka tahu persis kondisi di lapangan sejak 2013. Makanya kita berdayakan tenaga mereka,” katanya.

Ditambahkan Danilaga, pihaknya juga sangat apresiatif dengan masukan dari Kang Jimmy (Wakil Bupati) atas program Bansos anak yatim piatu ini. Sehingga untuk tahapan pencairan kedua, tidak ada lagi 20 persen biaya operasional untuk Yayasan Karawang Sejehtera.

”Program ini sudah berjalan dari 2013-2016 dan tidak pernah ada permasalahan karena sudah beberapa kali diperiksa BPK. Alhamdulillah tahun ini (2017) di support langsung sama Kang Jimmy. Terima kasih atas masukan dari beberapa pihak. Karena kami menyadari ini program yang anggarannya sensitif, karena berkaitan langsung dengan kemanusiaan,” tandas Danilaga.(king)

banner 336x280