KPK Terbitkan Surat Penangkapan, Novanto Ngilang

0

Jubir KPK Febri Diansyah

banner 468x60

“KPK masih mencari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, SN. Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN”

BaskomNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbitkan surat penangkapan terhadap tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, Kamis (16/11/2017) dini hari. Namun, orang nomor satu di DPP Partai Golkar itu menghilang.

“KPK masih mencari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, SN. Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN,” kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) pukul 12.30 WIB dini hari.

banner 336x280

Kata dia, Tim KPK masih berada di lapangan untuk mencari Ketua DPR itu. “Sejauh ini kami belum menemukan,” lanjut Febri.

Sebelumnya, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Setya Novanto. Namun, selama tiga jam lebih penyidik KPK berada di rumahnya, di Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Ketua DPR itu tak ada di rumah.

“Sampai saat ini kami belum menemukan yang bersangkutan, termasuk ketika kita mendatangi kediaman yang bersangkutan hari ini,” tambah Febri.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar Mahyudin, yang sudah berada di rumah Novanto sejak petang, mengatakan pemilik rumah memang tak ada. Dia hanya bisa bertemu dengan istri dan para asisten rumah tangga Novanto. (SiD)

banner 336x280