Setelah Disegel Polda Jabar, Dua Owner D’Crown Ditahan Polres Karawang, Berikut Mamih dan Kasirnya
“Kasus itu dilimpahkan ke kami (Polres Karawang). Memang, yang melakukan penggerebekan dan penyegelan adalah Polda Jabar”
BaskomNews.com – Owner D’Crown Spa Karawang resmi menjadi penghuni tahanan Polres Karawang. Penahanan dilakukan pasca penggerebekan dan penyegelan tempat spa tersebut, oleh Polda Jabar, beberapa hari lalu.
“Kasus itu dilimpahkan ke kami (Polres Karawang). Memang, yang melakukan penggerebekan dan penyegelan adalah Polda Jabar. Tapi kemudian kasusnya dilimpahkan ke kami (Polres Karawang),” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng, saat ditemui Baskom news.com, Kamis (16/11/2017).
Dikatakan dia, penggerebekan dan penyegelan D’Crown spa dilakukan lantaran tempat tersebut disinyalir melakukan bisnis haram, dengan menyediakan layanan esek-esek, dan perempuan di bawah umur.
“Semuanya ada enam orang yang kita tahan dan jadi tersangka,” lanjut Kasat Reskrim.
Keenam orang yang ditahan dan menjadi tersangka itu, jelas Kasat Reskrim, diantaranya dua orang owner D”Crown Spa, seorang kasir, seorang mamih dan dua GRO (atau pelayan yang membawakan alat kontrasepsi juga mengantar si perempuan ke ruangan esek-esek).
“Dua owner D’Crown Spa yang ditahan, keduanya berinisial A. Saat penggerebekan itu, turut diamankan tiga perempuan di bawah umur,” kata Kasat Reskrim. (zak)