Dewan Golkar Bantah Terlibat Perizinan Kandang Ayam
“Gak tahu Om, dulu Ibe pernah statemen mempertanyakan kenapa kandang ayam tersebut diizinkan. Padahal jelas-jelas itu melanggar tata ruang dan peruntukan lahan sawah teknis”
Baskomnews.com – Anggota DPRD Karawang Fraksi Golkar, Asep Syarifudin membantah keras jika ia disebut-sebut terlibat dalam perizinan pembangunan kandang ayam di Dusun Gerbang Malang Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya.
Kepada Baskomnews.com, Asep Syarifudin justru mengaku pernah mempertanyakan kepada DPMPTSP Karawang, terkait pembangunan kandang ayam yang menurutnya melanggar tata ruang tersebut.
“Gak tahu Om, dulu Ibe pernah statemen mempertanyakan kenapa kandang ayam tersebut diizinkan. Padahal jelas-jelas itu melanggar tata ruang dan peruntukan lahan sawah teknis,” tutur Asep Syarifusin, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsup (WA), Rabu (22/11).
Anggota Dewan yang lebih akrab disapa Asep Ibe ini juga bahkan mengaku pernah mendorong DPMPTSP Karawang untuk mencabut izin pembangunan kandang ayam tersebut. Bahkan ia pernah meminta Satpol PP Karawang untuk menutup pembangunan kandang ayamnya.
“Kan dari dulu mendorong DPMPTSP mencabut izin dan Satpol PP menutup pembangunan kandang ayam yang terletak di Desa Sindangsari. Justru lebih bagus kalau seandainya DPRD Karawang melalui komisi terkait melakukan sidak langsung ke lokasi,” tandas Asep Ibe.(king)