HMI Desak Pemkab untuk Segera Bangunkan Rutilahu Bagi Nenek Paruh Baya Ini
“Di tengah-tengah pembangunan infrstruktur daerah yang kian pesat, seharusnya pemkab bisa lebih peka terhadap nasib masyarakat seperti Ibu Inah.”
BaskomNews.com – Para aktivis HMI Cabang Karawang mendesak Pemkab Karawang agar segera membangunkan Rutilahu untuk Ibu Inah (60), seorang nenek paruh baya asal Kampung Cirejag RT 02/03, Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari yang sudah dua tahun tinggal disebuah gubuk reot berukuran 2 x 2 meter.
Ketua Umum HHMI Cabang Karawang, Rudi Maulana mengatakan, berawal dari informasi melalui media sosial, para aktivis HMI Karawang langsung mengunjungi gubuk reot Ibu Inah yang berada di pinggiran bantaran sungai tersebut.
Rudi mengaku ironis dengan kondisi kehidupan Ibu Inah. Pasalnya, di tengah-tengah pembangunan infrstruktur daerah yang kian pesat, seharusnya pemkab bisa lebih peka terhadap nasib masyarakat seperti Ibu Inah.
Sesuai dengan Pasal 34, ayat 1, Undang-undang Dasar 1945, yang mengatur tentang perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, yang berisikan pakir miskin dan anak-anak terlantar, agar dapat dipelihara oleh Negara, dengan mengembangkan sistem jaminan sosial, dikatakan Rudi, maka seharusnya pemerintah wajib menyediakan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak bagi masyarakatnya.
“Maka atas dasar tersebut, kami mendesak pemkab agar segera membangunkan Rutilahu untuk Ibu Inah,” kata Rudi, saat memberikan santunan kepada Ibu Inah bersama para aktivia HMI lainnya.
Kades Cirejag, Dadang Supriatna menambahkan, sebenarnya sudah ada rencana untuk dibangunkan Rutilahu sebagai tempat yang layak untuk Ibu Inah. Namun persoalannya, sampai hari ini belum ada lokasi yang tepat untuk dibangunkan Rutilahu tersebut.
“Jadi mungkin kami sedang berusaha mencari lahannya dulu buat nanti dibangunkan rumah. Kami sudah dapat kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dikerjakan pembuatan rumahnya. Karena kalau musim hujan kasian selalu kena banjir,” tandasnya.(king)