Dua Pemuda Rengasdengklok Diringkus Buser Narkoba, “Main Shabu Sih”

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Dua pemuda Rengasdengklok diringkus Buser Satnarkoba Polres Karawang. Keduanya diringkus lantaran kedapatan bawa narkotika jenis shabu.

Awalnya, keduanya sempat mengelak saat petugas yang mendatanginya hendak menggeledah, di depan pom bensin (SPBU) Bedeng, di Kampung Dukuh Desa Amansari, Rengasdengklok. Namun akhirnya, keduanya pasrah. Dan saat digeledah, petugas mendapati shabu seberat 1 gram yang disimpan dalam kemasan plastik bening, di saku celananya.

banner 336x280

“Penangkapan keduanya atas informasi masyarakat, terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, Kamis (23/11/2017).

Kedua pemuda itu masing-masing berinisial AA alias Azis (23) dan Su alias Acong (28), keduanya warga Dusun Bojongkarya 2 RT 008/009 Desa Rengasdengklok Selatan, Rengasdengklok.

“Keduanya ditangkap pada Jumat (17/11/2017) malam,” lanjut Kasat Narkoba.

Keduanya, kini menjadi penghuni sel Polres Karawang. “Mereka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba. (zak)

banner 336x280