Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Inilah Surat Putusan DPD Golkar Jabar Terkait Plt Sri Rahayu

Surat Putusan DPD Partai Golkar Jawa Barat
banner 468x60

“Beberapa pengamat politik dan pemerintahan di Karawang memprediksi bisa saja jika Surat Keputusan tersebut nantinya bukan hanya menjadi kabar hoax, melainkan fakta politik menjelang pertarungan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.”

BaskomNews.com – Kabar teranyar kembali diterima BaskomNews.com. Ternyata isu Plt DPD Golkar Karawang Sri Rahayu Agustina kepada Amin Fauzi ini bukan hanya sekedar kabar hoax.

Namun anehnya, Surat Putusan DPD Golkar Jawa Barat ini belum dicantumkan nomor surat ataupun tanda tangan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.

banner 336x280

Berikut adalah secarik kalimat Surat Putusan DPD Golkar Jawa Barat Nomor : KEP- /GOLKAR/XI/2017, tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang masa bhakti 2016-2020.

Adapun dasar pertimbangan keluarnya Surat Putusan DPD Golkar Jawa Barat tersebut adalah sebagai berikut :

a. Bahwa sesungguhnya dengan adanya tindakan dan perbuatan yang dilakukan Ketua DPD Partai Golkar Karawang yang bisa berakibat merusak, mencemarkan dan atau merendahkan martabat Partai Golongan Karya, maka dalam rangka menjamin kesinambungan dan eksistensi Partai Golkar Karawang, serta untuk berjalannya roda organisasi secara maksimal, maka dipandang perlu adanya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Karawang.

b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk segera mengeluarkan keputusan tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Karawang masa bhakti 2016-2020, dengan menerbitkan Surat Keputusan dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Seperti itulah bunyi Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jawa Barat yang belum diberikan nomor surat serta belum adanya tanda tangan dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BaskomNews.com, beberapa pengamat politik dan pemerintahan di Karawang memprediksi bisa saja jika Surat Keputusan tersebut nantinya bukan hanya menjadi kabar hoax, melainkan fakta politik menjelang pertarungan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Pasalnya, salah seorang pengurus DPD Golkar Karawang sempat mengkonfirmasi kepada BaskomNews.com, bahwa suatu hari kepengurusan Golkar Karawang akan melakukan konferensi pers secara resmi kepada para awak media terkait Surat Keputusan DPD Golkar Jawa Barat tersebut.

“Nanti kita juga akan pres rilis kepada awak media. Yang pasti alasan Surat Keputusan tersebut tidak kuat, sehingga belum diambil keputusan resmi oleh Jawa Barat,” kata salah seorang pengurus DPD Golkar Karawang.

Bagaimanakah kelanjutan Surat Keputusan DPD Golkar Jawa Barat terkait Plt Sri Rahayu Agustina kepada Amin Fauzi ini?. Apakah SK DPD Golkar Jawa Barat ini akan “bernasib” sama dengan SK DPP Golkar tentang pilihannya ke Ridwan Kamil?. Artinya tidak hanya sekedar menjadi kabar hoax?. Kita nantikan saja perkembangan selanjutnya di BaskomNews.com.(red)

banner 336x280