Anggaran Reses DPRD Karawang Rp 1,3 Miliar

0

Gedung Paripurna DPRD Karawang

banner 468x60

BaskomNews.com – Pekan pertama Desember 2017, Anggota DPRD Kabupaten Karawang akan melakukan reses. Reses sendiri merupakan masa dimana para anggota legislatif melakukan kegiatan diluar masa sidang, di antaranya melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Sekretaris DPRD Karawang Agus Mulyana mengatakan, Anggota DPRD Karawang yang berjumlah 50 anggota akan melakukan reses pada pekan pertama bulan desember, yang digelar selama enam hari dari tagal 4-9 desember 2017.

banner 336x280

” Total Anggaranya Rp1,3 miliar. Masa reses anggota DPRD Karawang akan digelar pada 4-9 Desember 2017,” katanya, Senin (27/11/2017)

Lanjut Agus, untuk rincian anggaran reses tersebut ialah, masing-masing anggota legislatif mendapatkan biaya perjalanan sebesar Rp6 juta. Dan Jumlah anggota DPRD Karawang sendiri sebanyak 50 orang, sehingga biaya yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Karawang untuk biaya perjalanan para anggota DPRD Karawang sebesar Rp300 juta.

Selain itu, Sekretariat DPRD juga mengalokasikan pula anggaran untuk makan dan minum selama masa reses, sebesar Rp70 ribu per orang.

“Anggota DPRD Karawang sebanyak 50 orang, dikalikan enam hari, dikalikan uang makan minum Rp70.000. Jadi 70.000x50x6x50, jumlahnya mencapai Rp1 miliar dan ditambah 300 juta, jadi total keseluruhan mencapai Rp1,3 miliar,” ujar Agus Mulyana Sekretaris DPRD Karawang. (red)

banner 336x280