Dipolisikan dengan Tudingan Penggelapan Mobil, Nandang Ancam Lapor Balik Pemilik Mobil

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Dipolisikan dengan tudingan penggelapan mobil milik temannya, seorang pemuda tuntut balik pelapor. Bahkan lewat kuasa hukumnya, pemuda bernama Nandang Sunandar, mengancam akan melaporkan si pemilik mobil yang mempolisikannya itu ke Polda Jabar.

“Saudara Pepen (pelapor pertama/pemilik mobil), sudah melakukan pencemaran nama baik, menuding klien kami melakukan penggelapan mobilnya. Statemen Pepen itu muncul di berbagai media massa, baik cetak maupun online,” ujar Kuasa Hukum Terlapor, Hendra Supriatna, SH, kepada BaskomNews.com, Rabu (29/11/2017).

banner 336x280

Dikatakan Hendra, kliennya tidak melakukan penggelapan atau membawa kabur mobil terlapor. Mobil itu, lanjut Hendra, ada di rumah terlapor dan memang akan dikembalikan.

“Kami meminta waktu 2 X 24 jam, Pepen meminta maaf kepada keluarga besar klien kami. Jika tidak, kami akan melaporkan balik ke Polda Jabar dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” lanjut Hendra.

Sebelumnya, Pepen, melaporkan Nandang ke Polsek Klari dengan tuduhan penggelapan mobil. Pelaporan dilakukan lantaran kesal, mobil Agya miliknya yang dipinjam Nandang, tak juga kembali. Padahal, saat meminjam, Nandang janji akan mengembalikan mobil tersebut dalam dua hari.

“Sudah berhari-hari, tidak dibalikin juga,” ujar Pepen, saat membuat laporan di Mapolsek Klari, Selasa (28/11/2017). (vo)

banner 336x280