Satpol PP Minta Tokma Hentikan Operasional, “Belum punya IMB”
BaskomNews.com – Toserba Tokma di Kondangjaya, Kosambi dan Kotabaru yang disebutkan beroperasi tanpa kelengkapan perizinan dan IMB, dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Karawang, Rakhmat Gunadi.
“Tokma harus segera menghentikan operasionalnya!” tegas Gunadi, saat ditemui BaskomNews.com, di kantornya, Rabu (29/11/2017).
Kata dia, operasional sebuah tempat usaha mesti dibarengi dengan perizinan yang lengkap. Terlebih, soal IMB.
“Harusnya, operasional Tokma dihentikan dulu, sebelum perizinannya diselesaikan, dan kami siap melakukan pembokaran,” katanya.
Sementara itu, pihak DPMPTSP Karawang, hingga berita ini diturunkan masih menutup diri dan menghindar. (vo)