DPMPTSP Sepakat Satpol PP Hentikan Operasional Tokma, Terus Nunggu Apalagi?

0

Asep Suryana sedang menunjukan bukti surat teguran DPMPTSP Karawang kepada Tokma.

banner 468x60

“Sampai hari ini mereka (Tokma) juga belum juga ngurus IMB. Mereka baru punya izin lokasi, izin prinsip dan dokumen lingkungan UPL”

BaskomNews.com – DPMPTSP Karawang mengaku sepakat jika Satpol PP harus segera menghentikan operasional Tokma. Pasalnya, Tokma tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

banner 336x280

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Karawang, Asep Suryana mengatakan, sejak 5 Oktober 2017 lalu pihaknya sudah bergerak dengan cara memberikan teguran secara tertulis kepada pengusaha Tokma.

Namun dikatakan Asep, surat teguran tersebut terkesan tidak digubris oleh pihak Tokma. Sehingga pada 23 November 2017, DPMPTSP Karawang kembali mengirim surat kepada Satpol PP untuk segera dilakukan penyegelan.

“Sampai hari ini mereka (Tokma) juga belum juga ngurus IMB. Mereka baru punya izin lokasi, izin prinsip dan dokumen lingkungan UPL,” kata Asep Suryana, kepada BaskomNews.com, Kamis (30/11).

Oleh karenanya, tegas Asep, DPMPTSP Karawang sepakat jika Satpol PP menghentikan operasional Tokma. “Kalau penindakan itu kewenangannya bukan di kita. Makanya saya selakat kalau Tokma dihentikan operasionalnya. Mereka belum ada IMB kok,” kata Asep.

Setelah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP waktu lalu, sambung Asep, sampai hari ini DPMPTSP Karawang belum mengetahui sampai sejauh mana perkembangan atas permasalan izin Tokma ini. Karena yang berhak menindaklanjuti setelah penyegelan adalah PPNS Satpol PP.

“Kalau kita nunggu perkembangan dari PPNS setelah penyegelan aja kang. Untuk selanjutnya coba tanya PPNS sampai sejauh mana itu perkembangannya,” pungkas Asep.

Berdasarkan dari keterangan Asep Suryana ini, sampai hari ini publik Karawang masih terus bertanya-tanya, jika DPMPTSP Karawang mengakui kalau Tokma belum memiliki IMB, kemudian Satpol PP Karawang sudah melakukan penyegelan dan mengaku jika operasional Tokma harus dihentikan, lalu harus nunggu apalagi?.

Ada apa sebenarnya dengan Tokma Karawang. Sehingga sampai hari ini Tokma tersebut masih berani untuk beroperasi, meskipun belum memiliki IMB?.(king)

banner 336x280