Berkantor di Bogor, Jokowi Kembali Disambangi Zombi Pertamina
BaskomNews.com – Sekitar puluhan buruh Awak Mobil Tangki Pertamina berpakian zombi menyambangi Presiden Joko Widodo di istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Unjuk rasa itu berlangsung pada Senin, 4 Desember 2017. Ini menyusul keputusan Jokowi untuk berpindah ke Istana Bogor karena renovasi drainase istana di Jakarta.
Perwakilan buruh zombi Pertamina menyebutkan mereka memilih unjuk rasa di depan Istana Bogor untuk membuntuti politisi PDI-P itu agar menuntaskan PHK massal di PT.Pertamina Patra Niaga dan PT.Elnusa Petrofin. “Zombi akan selalu gentayangan di mana Jokowi berada,” kata Juru Bicara Zombi Pertamina Heri Sugiri.
Lebih 6 bulan, 1.095 buruh dan ribuan keluarganya terlunta-lunta akibat PHK ilegal dari kedua perusahaan pelat merah tersebut. Buruh yang di-PHK berasal dari 10 depot BBM Pertamina dari berbagai provinsi seperti Jakarta, Makasar, Lampung, dan Jawa Barat. Buruh mengenakan pakaian zombi untuk menyuarakan matinya hukum bagi mereka. bagaimana selama lebih 6 bulan keluarga setengah mati untuk bertahan akibat PHK massal Pertamina.
Heri menambahkan ia berharap presiden memerintahkan Kementerian BUMN untuk menginstruksikan PT.Pertamina taat pada hukum ketenagakerjaan. Sebelumnya, PT.Pertamina Patra Niaga sudah mendapatkan nota dari suku dinas ketenagakerjaan agar menghapus outsourcing dan membayar lemburan buruh.
Namun, anak perusahaan Pertamina itu malahan mem-PHK buruh-buruh outsourcingnya. “Nota penetapan terkait rapelan lembur senilai Rp 64 miliar sudah kami dapatkan tetapi tidak ada itikad baik dari Pertamina,”ujarnya mengacu pada nota tentang kekurangan upah lembur sejak 2011 di Depot Plumpang saja.
Heri menyebutkan aksi akan berlangsung selama setidaknya 4 hari. Jokowi menjadi sasaran aksi karena berbagai cara mulai mediasi, mogok, long march Bandung-Jakarta, dan unjuk rasa di Kemenaker berujung buntu.
Sebelumnya, PT.Pertamina Patra Niaga dan PT.Elnusa Petrofin mem-PHK buruh-buruhnya setelah muncul anjuran agar menghapus outsourcing. Para buruh yang tergabung di Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) itu bahkan sempat melakukan mogok untuk menekan kedua perusahaan pelat merah.
Pada 2013, Panja Outsourcing BUMN DPR bahkan sudah menegaskan agar perusahaan negara tidak mengenakan sistem yang menyengsarakan buruh ini. Selama ini, buruh mengkritik sistem kerja outsourcing karena tidak memberi kepastian kerja, menurunkan daya tawar buruh, dan sering berujung pada pelanggaran normatif seperti upah di bawah upah minimum. (mh)