Soal Izin PT. JLM, Cellica “Dikadalin” Stafnya. Waduh…!!!
“Bupati kita ini tidak tahu. Kalau kita mau mencermati, bupati sudah memerintahkan ke stafnya supaya bikin laporan polisi. Tapi kenapa belum ada laporan juga. Bupati sudah dikadalin stafnya”
BaskomNews.com – Masih terkait kisruh perizinan PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM), pengacara ternama Karawang Asep Agustian SH, MH berpendapat, jika Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana hanya “dikadalin” para stafnya atau oknum jajaran DPMPTSP Karawang.
Dikatakan Asep Agustian, dirinya tidak sependapat jika publik Karawang khususnya para aktivis dan pengamat pemerintahan malah “menyerang” Cellica. Karena dalam persoalan kisruh izin PT. JLM, Cellica tidak pernah tahu menau.
“Kok kenapa harus menyerang Cellica. Bupati kita ini tidak tahu. Kalau kita mau mencermati, bupati sudah memerintahkan ke stafnya supaya bikin laporan polisi. Tapi kenapa belum ada laporan juga. Bupati sudah dikadalin stafnya. Kenapa orang seperti itu masih dipake. Saya meyakini seribu persen bupati tidak tahu. Bupati hanya kena imbasnya,” kata Asep Agustian, Kamis (7/12).
Dalam persoalan kisruh izin yang dikabarkan menghabiskan anggaran Rp 8 miliar ini, Asep Agustian mengaku sering mempertanyakan lewat media massa apakah para pejabat DPMPTSP Karawang yang mengurus proses izinnya sudah turun ke lapangan sebelum melakukan proses izin.
“Jangan menyalahkan 100 persen ke bupati. Bupati kita ini perempuan yang daya langkahnya cukup pendek. Bupati on the track dalam bekerja. Semua programnya sudah diturunkan semua ke dinas untuk segera direalisasikan. Tetapi kenapa dalam izin JLM ini kecolongan lagi,” katanya.
Oleh karenanya, Asep Agustian juga mengaku tidak sependapat jika Bupati Cellica dituding “main mata” dalam proses kepengurusan izin PT. JLM ini. “Saya tidak sependapat, saya akan bela Cellica. Karena Cellica tidak tahu. Stafnya inilah yang selalu bermain mata,” timpal Asep Agustian.
Lebih dari itu, Asep Agustian juga mengaku heran mengapa DPMPTSP Karawang tidak membuat laporan polisi atas dugaan dokumen izin palsu PT. JLM. “Apa harus nunggu perusahaan yang lapor dulu. Kalau nunggu perusahaan lapor dulu, tunggu saja kehancuran pemkab. Para pejabatnya bobrok kok,” katanya.
Ditegaskan Asep Agustian, dokumen izin PT. JLM bisa dinyatakan palsu setelah ada proses penyelidikan hukum. “Makanya saya berharap, kalau menunggu lama seperti ini, JLM harus lapor duluan. Kerugian uang berapa yang sudah perusahaan keluarkan. Siapa saja pejabatnya yang nerima uang. Laporkan saja, gak usah takut,” tegas Asep Agustian.
“Penjarakan saja semua pejabat yang nerima duit, gak usah takut. JLM harus lapor, jangan takut-takut, sekalian lapornya ke Polda. Karena saya mendengar ada yang dapat mobil Pajero dan sampai bangun rumah dan lain-lain,” timpalnya lagi.
“Saya yakin cellica tidak pernah memakan itu duit. Kalau Cellica mengaku tidak pernah memakan duit izin PT. JLM, tapi kalau buktinya nanti dia memakan, maka saya kecewa dengan Cellica. Karena pengakuan Cellica selalu bekerja on the track,” pungkas Asep Agustian.(red)