Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Soal Rumah Sakit Paru, Janji Sekda Kembali Ditagih Publik Karawang

banner 468x60

BaskomNews.com – Soal pembangunan rumah sakit paru di Kecamatan Jatisari yang sampai akhir tahun ini belum ada kejelasan kembali dipertanyakan publik Karawang.

Terlebih pada awal Agustus 2017 lalu, Sekda Teddy Rusfendi sempat berjanji kepada publik Karawang melalui awak media, jika pembangunan Rumah Sakit Paru yang anggarannya dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) ini akan dimulai Januari 2018.

banner 336x280

Namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan sampai sejauh mana rencana pembangunan Rumah Sakit Paru yang ditaksir Sekda akan menghabiskan anggaran Rp 180 miliar tersebut.

Untuk diketahui, terhambatnya rencana pembangunan Rumah Sakit Paru ini sempat diduga publik Karawang karena masih adanya dugaan persoalan hukum. Pasalnya, anggaran DBHCT untuk pembangunan Rumah Sakit Paru ini pernah dilaporkan LSM Kompak Reformasi Karawang ke Kejaksaan Agung.

Terlebih menurut kajian analisis perhitungan Ketua Lodaya Karawang, Nace Permana menjelaskan, bahwa perhitungan dana DBHCT dari 2013 sampai dengan 2017 sebenarnya mencapai Rp 230 miliar. Kalaupun dihitung dengan perhitungan dana DBHCT tahun 2012, maka jumlahnya bisa mencapai Rp 250 miliar.

Sehingga tentu saja pembangunan Rumah Sakit Paru yang sempat tertunda ini mengundang kecurigaan publik Karawang. Yaitu dengan sebuat pernyataan “jika uang pembangunan rumah sakitnya sudah tersedia di kas daerah yang akan dibiaya DBHCT, lantas mengapa sampai saat ini pembangunan rumah sakitnya belum dilakukan juga”.

Pertanyaan publik inilah yang terus mencuat di kalangan publik Karawang, khususnya para aktivis dan penggiat sosial melalui media sosial (medsos) akun facebook. Salah satunya muncul dari penggiat sosial Karawang melalui akun facebook dengan nama Benk Stallone.

“Mengapa, Pembangunan Rumah Sakit Paru (DBHCHT) yg pekerjaannya akan dilakukan secara mutiyears dgn nilai pagu sebesar 185.000.000.000 dgn rincian anggaran Tahun 2017 = Rp 152.930.074.800 dan tahun 2018 = Rp 32.069.925.200 belum juga dikerjakan,” katanya.

“Padahal jasa konsultansi pembuatan masterplan dan DED-nya sudah selesai dilelangkan (kode lelang 2727) pada bulan Maret 2017 dgn harga penawaran terkoreksi Rp 2.562.367.000,” tulis Benk Stallone, di beranda akun facebooknya.(red)

banner 336x280