Golkar Cabut Dukungan Emil-Daniel? Beredar Surat DPP yang Ditandatangani Ketum dan Sekjen

0
banner 468x60
Pilgub Jabar benar-benar dinamis! Golkar, cabut dukungan terhadap pasangan Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien. Pencabutan tertuang lewat surat DPP Golkar yang dikirim ke Ketua DPD Golkar Jabar, bernomor R-552/Golkar/XII/2017, tertandatangan Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Surat berjudul Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat itu bersifat rahasia. Namun, surat tersebut sudah beredar di kalangan wartawan pada Minggu (17/12/2017).

Dalam surat pencabutan dukungan tersebut, tertulis, pencabutan dukungan didasari oleh tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.

banner 336x280

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat. Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.

“Bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017,” bunyi surat tersebut.

Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.

“Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017,” masih isi surat tersebut.

Dituliskan, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait,” begitu isi surat tersebut.

Terkait hal itu, Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah membenarkan terkait surat pencabutan tersebut. Surat tersebut sudah diteken oleh Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

“Iya benar soal surat itu, tapi belum kita publikasikan. Dikeluarkan oleh Golkar hari ini,” ujar Ratu, seperti dilansir dari detik.com, Minggu (17/12/2017).

Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyebut kemungkinan partainya mengubah rekomendasi Pilkada 2018 masih terbuka. Menurutnya perubahan bisa terjadi jika ada persoalan khusus.

“Keputusan institusional tentu tidak berubah dengan adanya perubahan pimpinan, kecuali ada persoalan khusus. Tetapi kemungkinan ada perubahan satu-dua apabila ada kasus,” kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017).

Menurut Idrus, rekomendasi dari DPP untuk mendukung kepala daerah telah diambil secara demokratis dan berdasar pada survei. Ia juga menyebut perubahan tidak akan terjadi jika Golkar yakin calon yang diusung bisa menang.

“Kalau kita jamin bisa menang kompetitif dalam Pilkada, maka tentu tidak ada perubahan,” kata Idrus. (SiD)

banner 336x280